Scroll untuk baca artikel
Example 500x400
Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahParigi MoutongPemerintahanSulawesi Tengah

Rapat Koordinasi Teknis Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024

×

Rapat Koordinasi Teknis Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong menyelengarakan kegiatan koordinasi teknis tim percepatan penurunan stanting tahun 2024. FOTO : Istimewa

Noteza.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong menyelengarakan kegiatan koordinasi teknis tim percepatan penurunan stanting tahun 2024. Bertempat di Aula Bappelitbangda. Selasa (23/4/2024).

Hadir mengikuti kegiatan itu beberapa OPD yang terdiri dari Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Bappelitbangda, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Tanaman Pangan, Dinas Koperasi dan UMKM serta Bagian Kesra Setda.

Dalam rakor yang dipimpin oleh Kepala Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Irwan itu, bertujuan untuk mereview dan mengevaluasi kinerja setiap tahapan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Parigi Moutong berdasarkan kelengkapan data yang ada di tahun 2022-2023.

Beberapa poin yang dibahas dalam Rapat koordinasi tersebut, diantaranya delapan aksi konvergensi penurunan Stunting yang meliputi analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan pendukung, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajamen data, pengukuran dan publikasi, serta review kinerja tahunan.

“Dalam upaya percepatan penurunan stunting perlu akselerasi dan perubahan fundamental yang dilakukan dari hulu. kebijakan yang mengatur harus dilakukan mulai pra nikah, kehamilan, masa kehamilan dan masa interval sebagai upaya pencegahan. Perlu adanya komitmen pemerintah mulai dari Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai Desa merupakan kunci keberhasilan dalam percepatan penurunan stunting. Serta adanya koordinasi di setiap wilayah Kecamatan sampai tingkat Desa mutlak harus dilakukan dan merupakan kunci keberhasilan dalam pelaksanaan konvergensi stunting” ungkap Irwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *