Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

Pj Bupati Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2023 dan Pendapat Akhir terhadap Ranperda di DPRD Morowali

Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir.H.A Rachmansyah Ismail, M.Agr, MP, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) untuk Tahun Anggaran 2023.FOTO : Istimewa

Noteza.id – Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir.H.A Rachmansyah Ismail, M.Agr, MP, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) untuk Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali.Senin (25/3/-2024)

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Asgar Ali, SE., dan Wakil Ketua I H. Syarifuddin Hafid, SH, serta dihadiri oleh Anggota DPRD lainnya, Pj Bupati Rachmansyah menegaskan bahwa Rapat Paripurna LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 adalah bagian integral dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintah daerah. Tujuan dari rapat tersebut adalah untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam menyampaikan informasi, kebijakan, dan hasil penyelenggaraan pemerintahan.

Selain memberikan penjelasan mengenai pencapaian Kabupaten Morowali, Pj Bupati juga menyoroti aspek keuangan dan administratif dalam LKPJ tersebut. Dia menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai 110,21% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara itu, belanja daerah mencapai 94% dari target yang ditetapkan.

Rachmansyah juga menyoroti peningkatan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Morowali, yang terlihat dari penurunan jumlah temuan terhadap anggaran yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP). Selama 5 tahun berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Morowali telah mendapatkan opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP).

Selain menyampaikan LKPJ, Pj Bupati juga memberikan pendapat akhir pemerintah daerah terhadap 4 Ranperda inisiatif DPRD Morowali, yaitu Lambang Daerah, Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, Desa Wisata, dan Pelayanan Jamaah Haji. Beliau menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Morowali telah memberikan persetujuan untuk menetapkan Ranperda tersebut.

Turut hadir dalam rapat tersebut adalah unsur Forkopimda Kabupaten Morowali, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., para Staf Ahli dan Asisten Setkab Morowali, Pejabat Teras Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, serta pimpinan OPD lainnya, pejabat eselon III dan IV lingkup Pemkab Morowali, dan insan pers.

Ini merupakan langkah penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Morowali. Dengan demikian, upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah dapat terus dilakukan dengan efektif dan efisien.