
NI (38) asal Kelurahan Jole Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai, nekat lakukan pencurian baju di Toko Serba 35.000 Komplek Luwuk Shopping Mall.
NOTEZA.ID BANGGAI – Dalam menghadapai lebaran yang kian Dekat di tambah lagi himpitan ekonomi Seorang ibu rumah tangga berinisial NI (38) asal Kelurahan Jole Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai, nekat lakukan pencurian baju di Toko Serba 35.000 Komplek Luwuk Shopping Mall. dari hasil laporan pemilik Toko petugas berhasil amankan seorang Ibu guna mempertangung jawabkan perbuatan nya Jumat (22/3/24). Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, mengatakan, penangkapan seorang ibu itu setelah petugas melakukan penyelidikan serta melihat di dalam rekaman CCTV.
Penyelidikan dilakukan oleh Kanit Resmob Polres Banggai, Aipda Mawir bersama anggota lainnya di lokasi.
Setelah mendapat petunjuk, polisi kemudian melakukan pemantauan dan mengikuti pergerakan pelaku yang biasa melakukan pencurian sesuai dengan rekaman CCTV.
“Anggota lalu mengamankan pelaku yang masih berada di sekitar lokasi,” jelas Tio.
Dari hasil interogasi awal bahwa pelaku mengakui sudah berulang kali melakukan tindakan pencurian di Toko Serba 35.000 Luwuk.
Dari pelaku polisi mengamankan barang bukti sejumlah pakaian yang dicuri yakni celana dalam 6 lembar, BH selembar, celana Panjang 1 lembar, selembar daster dan 2 pasang sendal.
“Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.














