Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

TNI-Polri dan Satpol-PP Bersinergi Amankan Pesta Rakyat HUT ke 108 Kecamatan Lamala

TNI-Polri,bersama Satpol-PP selalu siap mengamankan jalannya hiburan malam dalam rangka (HUT) ke 108 Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai,

Noteza.id – TNI-Polri,bersama Satpol-PP selalu siap mengamankan jalannya hiburan malam Pesta Rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke 108 Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, Selasa (6/2/2024) malam. Hiburan malam tersebut dimeriahkan oleh konser music King’s Audio dan dihadiri Bupati Banggai, Ketua DPRD Banggai, OPD, Kapolsek dan Danramil Lamala, Camat Mantoh, Camat Masama, Camat Lamala, para Kades dan sekitar 1000 penonton.

Kapolsek Lamala AKP Zulfikar, SH, mengungkapkan, pengamanan Pesta Rakyat Kecamatan Lamala yang dirangkaikan dengan penutupan turnamen volley ball di Desa Poroan ini dilakukan agar kegiatan dapat berjalan lancar dan sukses.

“Pengamanan selama kegiatan ini bersinergi dengan TNI dari Koramil Lamala,” ungkap Kapolsek.

Tak hanya pengamanan, ia menyebutkan bahwa personel juga ditempatkan di jalan untuk mengantisipasi kemacetan selama kegiatan berlangsung.

“Anggota ditempatkan pada titik-titik yang telah ditentukan,” sebutnya.

Disamping itu, kata Zulfikar, personel juga akan melakukan mobile di lokasi sehingga kehadiran Polri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat maupun pengunjung.

“Kami mengimbau masyarakat agar dapat berperan aktif bersama menjaga kamtibmas agar kegiatan ini berjalan lancar hingga selesai,” harapnya.

Pelayanan SIM Polres Banggai Selama Libur Isra Mi’raj dan Imlek

Noteza.id – Polres Banggai Polda Sulteng, melalui Satuan Lalu Lintas mengumumkan jadwal libur sementara pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur Perayaan Tahun Baru Imlek dan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.

Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Made Bagus Aditya menyatakan bahwa pelayanan SIM akan diliburkan pada 8-11 Februari 2024.

“Dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Tahun Baru Imlek dan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Banggai libur,” jelas Kasat pada Rabu (7/2/2024).

Menurut AKP Aditya, pelayanan akan dibuka kembali pada tanggal 12 – 13 Februari 2024,” terangnya.

Namun, katanya, bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 8-11 Februari 2024 dapat melakukan proses perpanjangan pada tanggal 12 dan 13 Februari 2024.

Apabila, Kata Kasat Lantas menegaskan pada waktu masa tenggang tersebut diatas, pemegang SIM tidak melaksanakan perpanjangan SIMnya, maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru.