
Bising KNALPOT GRONG. Memicu Masalah Masyarakat Butuh Ketenangan.
Noteza.id – Dari Pantauan Awak Media Mobil dan Motor Pengguna Knalpot Grong,di Kabupaten banggai semakin menjamur/ Banyak sekali,terutaman Pada mobil – Rental,Mobil pembawa ikan,Dalam kesempatan ini ada seorang warga mengutarakan keresahannya dengan masih maraknya penggunaan Knalpot Brong atau Knalpot Racing yang mengganggu waktu istirahat dan pada waktu mamasyarakat melaksanakan Ibadah.
Hal ini Sangat Mengganggu Kenyamanan masyarakat apalagi masyarakat yang tinggal di sekitar Jalan Raya khususnya Arah keluar kota.ini yang di rasakan hampir di setiap Kecamatan,kelurahan,dan Pedesaan masih banyak nya mobil Rental dan Mobil pembawa ikan dan motor yang mengunakan Knalpot Grong.
Padahal sudah ada Instruksi Dari Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo Jelas .melarang penggunaan Knalpot Grong,/ Bising ini sudah menyalahi aturan. Berdasarkan UULAJ. No. 9. Tahun 2009 Pasal 285 Ayat 1.
Apalagi saat ini sebagian masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan,pedesaan.membutuhkan Kenyamanan dan ketentraman Dari mobil dan motor yang masih menggunakan. Knalpot Grong,/ Bising.
Disamping itu Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan di laksanakan 14 Februari 2024 masyarakat membutuhkan ketenangan guna menciptakan suasana Yang Kondusif,artinya masyarakat sangat Berharap ada tindakan Mulai dari Perkotaan,Kecamatan Kelurahan Hingga sampai ke Desa Knalpot Grong/ Bising Sangat Mengganggu Kenyamanan pada siang, dan malam hari.
Saat ini masyarakat sangat Mengharapkan ada tindakan dari Pihak Satlantas Polres banggai sampai Di polsek-Polsek untuk segera mengambil tindakan penggunaa mobil Rental dan mobil pembawa ikan yang menggunakan Knalpot Grong/ Bising,agar dapat menciptakan Suasana Nyaman dan tenang tanpa ada Suara Knalpot Grong,Dari Perkotaan Hingga ke Desa untuk. menyambut 14 Februari 2024 pelaksanaan Pemilu 2024 Menjadi Kondusif,