Scroll untuk baca artikel
Example 500x400
Example floating
Example floating
Example 970x250
BanggaiDaerahSulawesi Tengah

Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp89 Juta oleh Bea Cukai Luwuk: Kinerja Terpuji Kantor Kepabeanan

×

Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp89 Juta oleh Bea Cukai Luwuk: Kinerja Terpuji Kantor Kepabeanan

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan barang yang menjadi milik Negara Hasil penindakan.KPPBC Madya Pabean C Luwuk Tahun 2023. FOTO : Istimewa

Noteza.id- Kantor Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Tipe Madya Pabean C Luwuk menegaskan komitmennya dalam memberantas barang ilegal dengan pemusnahan barang senilai Rp89 juta pada Senin, 11 Desember 2023. Kegiatan ini merupakan hasil penindakan dari Agustus 2021 hingga Oktober 2023, dilakukan sesuai izin Menteri Keuangan dengan surat nomor S-98/MK.6/KNL.1603/2023 tanggal 23 November 2023.

Pemusnahan ini melibatkan berbagai jenis barang, termasuk 124.480 batang rokok, 3.915 gram tembakau iris (TIS), dan 3,95 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Barang-barang ini melanggar ketentuan perundang-undangan cukai yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Kepala Bea & Cukai Luwuk, Mu’ Amar Khadafi, menyoroti pentingnya sinergi antar lembaga terkait, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dari barang ilegal. Mu’ Amar menekankan bahwa pemusnahan ini bukan hanya tanggung jawab Bea Cukai Luwuk, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk melindungi masyarakat dan kepentingan negara.

Tujuan pemusnahan ini adalah memberikan efek jera kepada pelaku usaha ilegal, sebagai langkah preventif agar bisnis ilegal tidak berkembang. Kegiatan ini juga merupakan hasil kerjasama antara Bea Cukai Luwuk, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, Kabupaten Bangkep, Kabupaten Balut, Kabupaten Tojo Una-Una, dan aparat penegak hukum untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal terhadap kesehatan dan lingkungan.

Bupati Banggai, Ir. H. Amiruddin, MM, memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya Bea Cukai Luwuk dalam memberantas produk ilegal yang merugikan negara serta menjaga masyarakat dari dampak negatif barang-barang ilegal. Pemerintah daerah mendukung penuh kontrol barang-barang yang masuk ke wilayah Kabupaten Banggai, sebagai langkah penting dalam menjaga keamanan dan keberlanjutan wilayah.

Diharapkan pemusnahan ini memberikan efek jera kepada pelaku usaha ilegal, meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya barang ilegal, dan mendukung peran Bea Cukai Luwuk dalam menjaga keamanan serta keberlanjutan ekonomi daerah.

Pemusnahan barang ilegal senilai puluhan juta rupiah ini menjadi contoh nyata keseriusan pemerintah dan aparat terkait dalam menangani permasalahan barang ilegal demi kepentingan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *