Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

Ditangkap dalam Waktu Dua Jam, Polsek Bungku Utara Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Mamosalato

Polsek Bungku Utara berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Penginapan Andolia, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara. FOTO : Istimewa

Noteza.id – Polsek Bungku Utara berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Penginapan Andolia, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara dalam waktu dua jam setelah mendapatkan informasi dari Polsubsektor Mamosalato. Kapolres Morowali Utara, AKBP Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., mengkonfirmasi keberhasilan penangkapan pada Sabtu (25/11/2023).

Kedua pelaku, BH Alias T dan MA, yang keduanya berusia 15 tahun dan merupakan warga Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, terlibat dalam aksi kekerasan terhadap Supriyanto, 40 tahun, warga Toili Kabupaten Banggai. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka parah di wajah dan telah dirawat di Rumah Sakit Kabupaten Banggai.

Kapolres menyatakan bahwa penangkapan berlangsung setelah polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua unit motor Honda CRV, dua ponsel merk Oppo dan Vivo, tongkat stir mobil, batu kali, dan sebuah pisau yang diduga digunakan dalam kekerasan terhadap korban.

“Kedua pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan roda dua di wilayah Kecamatan Bungku Pesisir dan Bahodopi. Mereka beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian serta pembongkaran kios/toko di wilayah tersebut,” ujar Kapolres.

Kejadian dimulai saat pihak penginapan Andolia melaporkan adanya seorang lelaki yang tidak pernah keluar dari kamar dan terdengar suara mendengkur. Setelah pengecekan, korban ditemukan dalam kondisi terluka di dalam kamar penginapan. Polisi segera melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang diduga melarikan diri ke arah Kolonodale, Kecamatan Petasia dengan menggunakan kapal laut.

“Setelah kurang lebih 2 jam pengejaran, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh Personil Polsek Bungku Utara di seputaran Dermaga Pelabuhan Kayu Bungku Utara,” tambah Kapolres.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Bungku Utara. Mengingat usia kedua pelaku yang masih di bawah umur, rencananya kasus ini akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Morowali Utara untuk proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi pelaku yang masih di bawah umur.