Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

Polsek Luwuk Tanggap Cepat Atas Tindak Pencurian di Desa Louk

Respon cepat personil Polsek Luwuk dalam mendatangi TKP tindak pidana pencurian di Dusun III Lambangan Desa Louk Kecamatan Luwuk Timur. FOTO : istimewa

Noteza.id – Kejadian pencurian yang terjadi di Dusun III Lambangan, Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur pada tanggal 5 November 2023, menjadi sorotan utama setelah Polsek Luwuk merespon laporan korban dengan cepat dan efisien. Tindak pidana pencurian tersebut pertama kali dilaporkan oleh Saldi D. Laiti (44), pemilik rumah yang menjadi sasaran kejahatan.

Kejadian ini bermula pada Sabtu, 4 November 2023, dini hari, ketika pelaku membongkar pintu belakang rumah korban dengan menggergajinya. Namun, tindakan keji itu baru ditemukan pada hari Minggu, 5 November 2023, saat penjaga rumah, Bapak Amrun, mendapati pintu belakang dalam keadaan terbuka.

Korban mengalami kerugian yang cukup besar dalam insiden ini. Meskipun tindakan pencurian tersebut tidak merugikan korban dalam bentuk uang tunai, sejumlah barang berharga digondol oleh pelaku, termasuk 1 unit kulkas, 1 unit TV layar datar, 1 unit kompor gas, dan 1 buah joran/alat pancing. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 10 juta.

Plh Kapolsek Luwuk, Kompol Z. Ginoga, memberikan arahan kepada korban untuk segera membuat laporan polisi di Mapolres Banggai. Polsek Luwuk juga telah menerima pengaduan dari warga dan segera melakukan tindakan penyelidikan. Mereka bekerja sama dengan Polres Banggai untuk mengembangkan informasi dari saksi-saksi yang ada.

Kecepatan tanggapan Polsek Luwuk dalam mengatasi tindak pencurian ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Pemerintah daerah dan pihak berwenang juga diminta untuk memberikan dukungan penuh agar pelaku dapat segera diidentifikasi dan ditangkap. Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat memberikan pesan bahwa tindak kejahatan seperti ini tidak akan ditoleransi, dan masyarakat dapat merasa lebih aman di lingkungannya.