
Noteza.id – Dalam upaya menanggulangi kemacetan di wilayah perkotaan Parigi Moutong, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Parigi Moutong telah menerapkan sistem satu arah (one way) di persimpangan jalan menuju SDN 03 Parigi dan Masjid Darussalam Kelurahan Loji. Kepala Dinas Perhubungan Parimo, Syamsu Najamudin, memberikan instruksi kepada seluruh jajaran dinas untuk mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat guna meningkatkan kelancaran lalu lintas, keselamatan, dan kapasitas jalan.
Kebijakan ini resmi diberlakukan pada hari Sabtu, 28 Oktober 2023, mulai pukul 06.00 hingga 14.00, sejalan dengan rambu lalu lintas yang terpasang. Syamsu Najamudin menekankan pentingnya sosialisasi yang humanis, tegas, dan terukur kepada anggota dinas yang bertugas di lapangan. Pelaksanaan kebijakan ini pada hari pertama berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat.
Dalam upaya menyosialisasikan kebijakan ini, Dinas Perhubungan juga menghimbau kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mensosialisasikannya kepada seluruh pejabat dan staf di lingkup masing-masing OPD. Diharapkan partisipasi aktif dari semua lapisan masyarakat, termasuk OPD, dalam mendukung program ini guna menciptakan kota Parigi yang tertib dan beretika dalam berlalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Parimo, Syamsu Najamudin, mengungkapkan harapannya agar kebijakan ini mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat Parigi Moutong. Dengan kerjasama dan kesadaran semua pihak, diharapkan masalah kemacetan di wilayah perkotaan dapat diatasi secara signifikan, menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh warga.














