Noteza.id – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar sidang kedua dalam tahun sidang 2023 dengan agenda penting, Kamis 20 Juli 2023. Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Sayutin Budianto, ini dihadiri oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai, yang memberikan penjelasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Badrun Nggai mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan Anggota DPRD Parigi Moutong atas pelaksanaan rapat paripurna yang berfokus pada penjelasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Parigi Moutong. Ia juga mengapresiasi kesempatan untuk membahas bersama guna mencapai kesepakatan yang optimal.
Dalam penjelasannya, Wakil Bupati mengungkapkan bahwa arah kebijakan ekonomi daerah pada tahun 2024 akan berfokus pada pencapaian misi 4 dan misi 5 dari RPJMD 2019-2024. Misi 4 bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial yang berkeadilan dan mengentaskan kemiskinan, sementara misi 5 bertujuan untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang adil dan meningkatkan investasi berbasis pertanian dan pariwisata yang berdaya saing.
Dalam upaya pengembangan perekonomian daerah, akan ditekankan untuk menciptakan peluang sumber pendapatan di daerah demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan menciptakan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Rencananya, RKPD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2024 akan menyatukan dimensi kebijakan pembangunan masyarakat, perwujudan pemerintah yang baik, integrasi ekonomi antar wilayah, keterkaitan ekonomi global, pelayanan regional dan lokal, pengelolaan tata ruang wilayah, termasuk pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA), serta menangani masalah sosial, ekonomi, dan politik di daerah-daerah perbatasan dan daerah-daerah tertentu dengan lebih fokus.
Rencana pendapatan dan belanja Daerah untuk tahun 2024 juga telah disampaikan oleh Wakil Bupati Badrun Nggai. Pendapatan Daerah diperkirakan mencapai Rp. 1.271.298.682.226,09, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 158.289.176.957 dan Pendapatan Transfer Daerah sebesar Rp. 1.113.009.505.269,09.
Sementara itu, Belanja Daerah diperkirakan mencapai Rp. 1.270.298.682.227, yang terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp. 842.803.438.792, Belanja Modal sebesar Rp. 88.302.512.788, Belanja Tak Terduga sebesar Rp. 20.000.000.000, dan Biaya Transfer Daerah sebesar Rp. 319.192.730.647. Adapun, Pembiayaan Daerah diestimasi sebesar Rp. 1.000.000.000.
Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati Badrun Nggai mengajak semua pihak untuk bersama-sama berupaya memajukan Kabupaten Parigi Moutong dengan mengimplementasikan agenda-agenda pembangunan yang telah disepakati secara bersama-sama.
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong ini menjadi momentum penting bagi warga daerah untuk mengetahui rencana kebijakan dan prioritas dalam APBD Tahun 2024, yang bertujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Semua pihak berharap, dengan sinergi yang baik antara pemerintah dan DPRD, Kabupaten Parigi Moutong dapat mencapai perkembangan yang lebih baik di masa depan.