
Noteza.id – Komisi III DPRD Parigi Moutong memberikan perhatian serius terhadap keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur di beberapa tempat di Kabupaten Parigi Moutong. Keluhan ini terutama berkaitan dengan kerusakan jalan dan jembatan akibat banjir yang baru-baru ini melanda wilayah tersebut.
Menyikapi hal ini, Yusup, S.P., Ketua Komisi III DPRD Parigi Moutong, dalam jumpa pers dengan media, menyampaikan bahwa banyak keluhan yang disampaikan oleh masyarakat ketika anggota komisi tersebut berkunjung ke Desa Bambasiang, Kecamatan Palasa. Salah satu keluhan utama adalah jembatan gantung yang menjadi akses penghubung, yang terancam putus akibat dampak banjir beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, Komisi III DPRD Parigi Moutong mengundang Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong untuk melakukan rapat koordinasi pada hari ini. Rapat tersebut bertujuan untuk mengatasi permasalahan infrastruktur dan bencana yang terjadi, terutama di Desa Bambasiang.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III menanyakan berbagai hal terkait dengan situasi tersebut, termasuk banjir yang baru-baru ini terjadi di Desa Bambasiang. Dalam tanggapannya, pihak PU dan BPBD mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan evaluasi lapangan secara teknis, meskipun terdapat beberapa keterbatasan yang disebabkan oleh regulasi yang harus ditentukan oleh Bupati.
Yusup mengakui pemahaman terhadap keterbatasan tersebut, namun ia berharap pemerintah segera mengambil tindakan cepat untuk menangani masalah ini. Dalam pandangan Yusup, penanganan yang lambat dapat berdampak serius pada ekonomi, sosial, dan keselamatan masyarakat.
Sebagai Ketua Komisi III DPRD Parigi Moutong, Yusup berencana untuk mendorong pemerintah setempat agar segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Langkah-langkah tersebut meliputi percepatan perbaikan infrastruktur yang rusak, peningkatan koordinasi antara OPD terkait, dan pengajuan rekomendasi kepada Bupati terkait kebijakan yang perlu diambil dalam menghadapi masalah infrastruktur dan bencana.
Selain itu, Yusup juga mengusulkan alokasi anggaran yang memadai untuk perbaikan infrastruktur yang rentan terhadap kerusakan akibat bencana. Anggaran yang mencukupi akan memungkinkan pemerintah untuk merespons keluhan masyarakat dengan lebih baik dan mempercepat pemulihan infrastruktur yang rusak.
Dalam hal ini, terus memantau perkembangan situasi dan memastikan tindakan pemerintah mengutamakan kepentingan dan keselamatan masyarakat menjadi hal yang sangat penting.