
Noteza.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong berlangsung pada Selasa, 18 Juli 2023, dipimpin oleh Ketua DPRD, Sayutin Budianto. Agenda rapat kali ini adalah mendengarkan pendapat akhir dari Fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah No. 2 tahun 2021 mengenai Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan, serta Raperda tentang Pajak dan Retribusi.
Dalam rapat Paripurna yang dihadiri oleh lebih dari setengah anggota DPRD Parigi Moutong, sebanyak 40 orang, Ketua DPRD menyatakan bahwa rapat tersebut telah memenuhi kuorum atau kehadiran yang sah.
Selama rapat berlangsung, masing-masing Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan pendapat akhir mereka. Fraksi-fraksi yang memberikan pendapat akhir adalah Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Hanura, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Toraranga, dan Fraksi Bintang Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, semua Fraksi menyatakan setuju terhadap perubahan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2021. Mereka menyampaikan pandangan dan pertimbangan dari masing-masing Fraksi terkait rancangan perubahan Peraturan Daerah tersebut.
Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, mengapresiasi kesetujuan yang diberikan oleh semua Fraksi terhadap perubahan Peraturan Daerah tersebut. Ia berharap pendapat akhir dari Fraksi-fraksi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi Panitia Khusus 2 dan Panitia Khusus 3 dalam menyusun laporan hasil kerja mereka.
Perubahan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi menjadi hal yang penting dalam upaya pembangunan dan pengembangan Kabupaten Parigi Moutong. Raperda tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap lahan pangan berkelanjutan dan menciptakan kebijakan pajak dan retribusi yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Setelah mendengarkan pendapat akhir Fraksi-fraksi, rapat Paripurna tersebut ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Panitia Khusus 2 dan Panitia Khusus 3 akan melanjutkan kerjanya dalam menyusun laporan hasil kerja berdasarkan pandangan dan pertimbangan yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD.