
Noteza.id – Ketua DPRD Parigi Moutong, Suyutin Budianto, S. Sos, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang penting di kantor DPRD pada hari Senin, 5 Juni 2023. RDP ini dihadiri oleh anggota DPRD serta lima kepala Dinas non-aktif, dengan agenda utama membahas pemberhentian pejabat yang dianggap melanggar aturan yang berlaku.
Dalam RDP tersebut, juru bicara Kamiludin Pasau menyampaikan keprihatinan atas pemberhentian lima pejabat yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan pemerintah. Menurut Kepala perpustakaan dan kearsipan kabupaten Parigi Moutong yang non-aktif, telah dikirimkan surat kepada Bupati selaku pejabat Pembina kepegawaian untuk mempertanyakan alasan pemberhentian, namun hingga kini belum ada jawaban yang diterima. Untuk itu, permasalahan ini disampaikan kepada DPRD dan RDP pun diselenggarakan pada hari ini. Kamiludin Pasau mengibaratkan situasi ini seperti kapal yang hampir berlabuh namun tiba-tiba tenggelam.
Reaksi dari anggota dewan terhadap kondisi ini sangatlah kuat, dan mereka mendesak agar masalah ini segera ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD. Beberapa anggota bahkan menyarankan agar DPRD segera menggunakan hak-hak yang dimilikinya untuk menyelesaikan masalah ini dengan tegas dan adil.
Dalam tanggapannya, Ketua DPRD Parimo menyatakan bahwa laporan ini telah diterima dengan serius, dan langkah-langkah tindak lanjut akan segera diambil. Ketua DPRD Parigi Moutong memastikan bahwa langkah-langkah ini akan dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, serta akan mendapatkan persetujuan dari anggota DPRD sebelum dilaksanakan.
Pimpinan DPRD Parigi Moutong menekankan pentingnya menjunjung tinggi aturan dan prinsip keadilan dalam menangani masalah pemberhentian pejabat yang diduga melanggar aturan. Mereka berkomitmen untuk melakukan tindakan yang sesuai dengan standar etika dan hukum yang berlaku, serta memastikan keputusan yang diambil melibatkan persetujuan dari anggota DPRD sebagai perwakilan rakyat.
Ketua DPRD Parigi Moutong, Suyutin Budianto, S. Sos, menegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan keadilan akan menjadi pijakan utama dalam menyelesaikan permasalahan ini. Pimpinan DPRD dan anggota DPRD Parigi Moutong berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga integritas lembaga DPRD, serta menegaskan pentingnya menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat.
Dengan adanya RDP ini, diharapkan masalah pemberhentian pejabat yang tidak sesuai aturan dapat diungkap dengan jelas, dan langkah-langkah tindak lanjut yang tepat dapat segera diambil. Masyarakat Parigi Moutong pun berharap agar keadilan dan transparansi terwujud dalam proses penyelesaian masalah ini, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.














