
Noteza.id – Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai resmi membuka Fokus Group Discusion(FGD) Rencana perlindungan dan pengendalian lingkungan hidup Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2024-2054, senin 29 Mei 2023 di ruang rapat lantai dua kantor Bupati Parigi Moutong
Kegiatan Konsultasi publik I ini dihadiri oleh Kepala-Kepala OPD, Camat-Camat dan Pegawai Negeri Sipil lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong sebagai peserta, dan yang menjadi ketua Tim penyusun RPPLH Dr. Ir. Rolan A. Barkey
Dalam sambutannya, Wabup Badrun mengatakan pemerintah Kabupaten Parigi moutong sangat Mengapresiasi kegiatan ini, Rencana Pemanfaatan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) membuat rencana tentang pemanfaatan dan atau pencadangan sumber daya alam. Pemeliharaan dan perlindungan kualitas dan atau fungsi lingkungan hidup. Pengendalian, pemantauan serta pendayagunaan dan pelestarian sumberdaya alam, adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim. Ia juga mengatakan bahwa RPPLH menjadi dasar dalam rencana pembangunan jangka pendek dan jangka menengah.
Ia juga mengharapkan supaya RPPLH ini segera tersusun sejak kegiatan ini di mulai dan seterusnya sampai kepada persyaratan- persyaratan menjadi dasar untuk menyusun Perdanya dan di bahas oleh DPRD sebelum masa tugas mereka berakhir. Wabup juga mengharapkan semoga komunikasi publik yang pertama ini membuahkan hasil bagaimana seharusnya kedepan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Parigi moutong
Dalam laporan Ketua panitia Mohammad Idrus, S.Pi menyampaikan laporan bahwa kegiatan ini dilaksanakan atas dasar :
- Undang undang nomor 32 Tahun 2009 pasal 10 tentang kewajiban penyusunan dokumen rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup provinsi, kabupaten dan kota
- Surat edaran mentri lingkungan hidup tahun 2016 tentang penyusunan dokumen RPJLH.
- Dokumen LHK Dinas Lingkungan hidup tahun 2023
Kegiatan ini juga bekerja sama dengan fakultas kehutanan Universitas Hasanuddin Makasar.