Kepolisian RI Divisi Profesi dan Pengamanan Resmi Luncurkan WhatsApp Pelayanan dan Pengaduan

WhatsApp Pelayanan dan Pengaduan. FOTO : Istimewa

Noteza.id – Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Ian Rizkian Milyardin,S.I.K menjelaskan aplikasi Wa Yanduan telah resmi dilaunching oleh Div Propam Mabes Polri ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam membuat laporan serta pengaduan.

WA Yanduan juga mudah ditelusuri dan dimonitor secara realtime, serta termonitor dan diawasi langsung oleh Kadivpropam, Kapolda, Kapolres jelasnya.

Lanjut Ian, Aplikasi chatting ini menjadi pilihan, karena WA (Whatsupp) adalah aplikasi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat indonesia.

Perkembangan pengaduan masyarakat dapat termonitor sejauh mana penangananya serta dapat diketahui perilaku pendumas dan operator dalam berkomunikasi di WA Yanduan.

Berita Lain:  PT Pos Indonesia Sukses Salurkan BLT BBM di Seluruh Provinsi

Masyarakat bisa membuat laporan dengan mudah efektif dan efisien dengan cukup scan barcode atau save nomer WA Yanduan (operator). Dipastikan juga segala bentuk pengaduan yang dilakukan masyarakat dijamin kerahasiaannya. Mulai dari kerahasiaan data pribadi si pelapor, hingga materi barang bukti pengaduannya tutup Ian. (**)