
Noteza.id – Anggota Komisi VIII DPR RI Hj Delmeria Sikumbang mendorong PT Pos Indonesia untuk memperbaiki layanan dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Delmeria saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kabupaten Subang, Senin (12/12/2022).
“Saya melihat sendiri di lapangan bagaimana masyarakat penerima bansos berdesak-desakan, antrian cukup lama, cuaca panas terik, padahal mereka datang dari tempat yang cukup jauh dari kantor pos. Minimal sediakanlah minuman (air mineral) sebagai bagian dari bentuk pelayanan PT Pos kepada masyarakat,” tukas Delmeria.
Srikandi parlemen dari Partai Nasdem ini menambahkan, di daerah pemilihannya yaitu Sumatera Utara misalnya itu banyak masyarakat penerima bansos yang tempat tinggalnya cukup jauh dari kantor pos. Mereka pasti lelah, sudah berangkat dari rumah sejak pagi, masih harus antri belum lagi kadang masih menggendong anaknya, sehingga sudah sewajarnya kebutuhan air minum saat antri diperhatikan oleh pihak Pos Indonesia.
“Tadi sudah dijelaskan perwakilan Kemensos bahwa seharusnya Bansos itu diserahkan door to door (dari pintu ke pintu) dengan alokasi ongkosnya sekitar Rp 13.000 per Keluarga Penerima Manfaat. Nah jika masyarakat yang datang sendiri ke Kantor Pos seharusnya anggaran tadi bisa digunakan untuk melayani masyarakat yang antri, sehingga tidak ada lagi kejadian sampai pingsan karena kelelahan,” tandas Legislator Dapil Sumatera Utara II ini.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Benny Sujanto mengamini bahwa PT Pos Indonesia seharusnya menyerahkan bantuan sosial door to door (pintu ke pintu) dengan alokasi ongkosnya Rp13.700 per penerima bantuan.
“Kami berharap kunjungan kerja ini menjadi ajang evaluasi dan monitoring terkait berbagai bantuan sosial apakah sudah valid sesuai sasaran atau masih ada yang harus diperbaiki. Kemensos juga berkomitmen update data bisa dilakukan setiap bulan (bukan 3 bulan lagi) dengan melakukan pemadanan (pencocokan) dengan data dukcapil,” jelas Benny.
Dirinya mendorong agar para Pendamping Sosial (PS) berkolaborasi dengan PT Pos Indonesia dalam penyaluran dana bantuan sosial. “Adapun nominal dana BLT BBM yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yaitu untuk dua bulan sebesar Rp300 ribu, bantuan sembako triwulan IV (Oktober, November, Desember) sebesar masing-masing Rp200 ribu per bulan dengan total Rp600 ribu, dan PKH dengan nominal beragam mulai dari Rp225 ribu hingga Rp3 juta,” tutupnya. (**)