Scroll untuk baca artikel
Example 500x400
Example floating
Example floating
banner 970x250
Parigi Moutong

Pelantikan Kades PAW Disertai Penghargaan Mediasi Hukum, Bupati Dorong Desa Perkuat Pelayanan Publik

×

Pelantikan Kades PAW Disertai Penghargaan Mediasi Hukum, Bupati Dorong Desa Perkuat Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali memperkuat roda pemerintahan di tingkat desa dengan melantik dua Kepala Desa Pengganti Antarwaktu (PAW) di Kecamatan Moutong. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, di kediamannya di Desa Mepanga, Kecamatan Mepanga, Jumat (17/7/2026).

Pelantikan tersebut menetapkan Heriyanti sebagai Kepala Desa PAW Labuan yang akan melanjutkan masa jabatan periode 2019–2027. Sementara itu, Risman Banguntu dipercaya memimpin Desa Gio Barat untuk meneruskan sisa masa jabatan periode 2022–2030.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, di antaranya Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setda, Camat Moutong, Camat Mepanga, serta tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Erwin Burase mengingatkan bahwa seorang kepala desa memiliki tanggung jawab besar sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Menurutnya, jabatan yang diemban harus dijalankan dengan integritas, kejujuran, dan semangat melayani.

“Kepercayaan yang diberikan masyarakat harus dijaga dengan bekerja secara profesional, mengedepankan kepentingan warga, serta mampu menghadirkan pemerintahan desa yang terbuka, adil, dan bertanggung jawab,” tegas Bupati.

Ia menambahkan, kepala desa dituntut mampu membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

“Jadilah pemimpin yang hadir di tengah masyarakat, mampu mendengar aspirasi, menyelesaikan persoalan secara bijaksana, serta mendorong kemajuan desa melalui kerja sama dan gotong royong,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Ogotion yang berhasil meraih gelar Non Litigation Peacemaker (NLP) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan menyelesaikan berbagai persoalan hukum masyarakat melalui pendekatan mediasi dan musyawarah tanpa harus menempuh jalur pengadilan.

Prestasi tersebut menjadi pencapaian kedua bagi desa di Kabupaten Parigi Moutong yang memperoleh pengakuan serupa, setelah sebelumnya Desa Kotaraya menerima penghargaan yang sama pada tahun 2024.

Bupati berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah desa lainnya untuk mengedepankan penyelesaian konflik secara damai sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial di tingkat desa.

“Saya mengajak seluruh kepala desa untuk meningkatkan kemampuan dalam memediasi setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat. Semakin banyak desa yang mampu menyelesaikan konflik melalui musyawarah, maka kehidupan masyarakat akan semakin harmonis dan kondusif,” katanya.

Menurut Bupati, budaya dialog dan penyelesaian sengketa secara kekeluargaan merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang berkualitas sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah.

Pelantikan kepala desa antarwaktu tersebut diharapkan mampu menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa, mempercepat pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Desa Labuan maupun Desa Gio Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *