PARIGI MOUTONG – Kelebihan pembayaran tagihan listrik di Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong sekitar Rp180 juta dan dinilai mencerminkan lemahnya kontrol manajemen anggaran serta buruknya pengawasan internal. Temuan ini terungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang digelar bersama Dinkes, Senin (9/2).
Anggota DPRD Parigi Moutong, I Wayan Murtama, menegaskan bahwa pembayaran listrik seharusnya mengikuti tagihan resmi, bukan menimbulkan kelebihan bayar berulang.
“Kalau kelebihan bayarnya terus berulang, ini bukan lagi kelalaian kecil. Manajemennya harus dievaluasi, apakah kontrol anggarannya berjalan atau tidak,” ujarnya.














