PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat persiapan dalam mewujudkan penataan kawasan permukiman yang lebih layak melalui penyempurnaan dokumen perencanaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk membuka akses pendanaan dari pemerintah pusat dalam mendukung program penanganan kawasan kumuh.
Fokus tersebut kini diarahkan pada percepatan penyelesaian dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda). Dokumen itu nantinya akan menjadi acuan utama dalam pengusulan berbagai program pembangunan permukiman kepada kementerian terkait.
Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, I Nyoman Sudiara, mengatakan penyelesaian RP2KPKPK merupakan kebutuhan mendesak karena menjadi salah satu persyaratan administratif dalam memperoleh dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Dokumen RP2KPKPK menjadi dasar yang harus dipenuhi sebelum pemerintah daerah mengajukan program penanganan kawasan kumuh kepada pemerintah pusat. Tanpa dokumen tersebut, peluang memperoleh dukungan anggaran tentu akan sangat terbatas,” ujar Nyoman, Selasa (24/02/2026).
Ia menjelaskan, selama beberapa tahun terakhir Kabupaten Parigi Moutong belum memperoleh alokasi DAK untuk sektor penataan kawasan kumuh karena dokumen pendukung tersebut belum sepenuhnya memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.
Menurutnya, penyusunan RP2KPKPK sebenarnya telah dimulai sejak tahun sebelumnya. Namun hingga kini masih diperlukan penyempurnaan, termasuk pengesahan melalui Peraturan Bupati (Perbup) agar memiliki kekuatan sebagai dasar perencanaan dan pengajuan program.
“Setelah dokumen dan Peraturan Bupati selesai, pemerintah daerah akan lebih siap mengusulkan berbagai program, baik untuk pelaksanaan tahun berikutnya maupun pada kesempatan pendanaan lainnya,” katanya.
Nyoman mengungkapkan, persoalan kawasan kumuh masih ditemukan di sejumlah wilayah Kabupaten Parigi Moutong, terutama pada kawasan pesisir yang membutuhkan peningkatan kualitas lingkungan permukiman.
Ia menilai penanganan kawasan tersebut tidak hanya berfokus pada perbaikan rumah warga, tetapi juga mencakup pembangunan infrastruktur dasar seperti sistem drainase, sanitasi, jalan lingkungan, hingga penyediaan air bersih yang layak.
“Penataan kawasan kumuh membutuhkan pendekatan yang terintegrasi karena melibatkan banyak aspek. Oleh sebab itu, diperlukan sinergi antarperangkat daerah agar program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain dokumen RP2KPKPK, pemerintah daerah juga harus melengkapi Detail Engineering Design (DED) sebagai syarat teknis yang diminta pemerintah pusat sebelum usulan kegiatan dapat diproses lebih lanjut.
Di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah, Nyoman menilai kelengkapan dokumen menjadi faktor penting untuk meningkatkan peluang memperoleh bantuan pembiayaan dari pemerintah pusat.
“Kemampuan fiskal daerah tentu memiliki keterbatasan. Karena itu, kita harus mempersiapkan seluruh dokumen dengan baik agar setiap peluang mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dapat dimanfaatkan secara maksimal,” pungkasnya.














