Scroll untuk baca artikel
Example 500x400
Example floating
Example floating
BeritaDaerahParigi MoutongPendidikan

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026, Sekolah Kembali Masuk 30 Maret

×

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026, Sekolah Kembali Masuk 30 Maret

Sebarkan artikel ini

PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong menetapkan libur perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah bagi seluruh satuan pendidikan mulai 16 hingga 28 Maret 2026. Kegiatan belajar mengajar dijadwalkan kembali berlangsung pada 30 Maret 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan pada 11 Februari 2026 tentang pengaturan pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, termasuk penyesuaian jam belajar dan pelaksanaan kegiatan keagamaan di sekolah.

“Intinya, 30 Maret 2026 merupakan awal pembelajaran kembali pasca libur Idul Fitri 1447 Hijriah,” ujar Kepala Bidang Manajemen SD Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/2/2026).

Selain mengatur jadwal libur Idul Fitri, Disdikbud juga menetapkan pengaturan pembelajaran pada awal Ramadan. Untuk satuan pendidikan yang menerapkan sistem lima hari sekolah (full day school), masa libur awal Ramadan dimulai pada 13 Februari 2026. Sementara itu, sekolah dengan sistem enam hari belajar mulai libur pada 16 Februari 2026.

“Jadi yang lima hari kerja atau full day, sejak 13 Februari 2026 sudah mulai libur. Kalau yang enam hari kerja, Sabtu menjadi hari terakhir siswa masuk sekolah,” jelas Ibrahim.

Pada 16–17 Februari 2026, peserta didik juga mengikuti libur cuti bersama Tahun Baru Imlek. Selanjutnya, pada 18–21 Februari 2026, kegiatan pembelajaran dilakukan secara mandiri dari rumah.

Meski demikian, Disdikbud menegaskan tidak ada libur penuh selama Ramadan. Setiap satuan pendidikan diwajibkan menyiapkan buku Ramadan yang berisi aktivitas pembelajaran dan ibadah yang harus diisi peserta didik selama belajar dari rumah.

Kegiatan keagamaan di sekolah dijadwalkan berlangsung mulai 23 Februari 2026 melalui pelaksanaan Pesantren Ramadan dan Gebyar Ramadan. Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik, membentuk akhlak mulia, memperkuat jiwa kepemimpinan, serta menumbuhkan kepedulian sosial.

“Rata-rata satuan pendidikan melaksanakan pesantren kilat, mengajarkan salat duha dan ilmu-ilmu agama Islam. Sementara untuk peserta didik nonmuslim menyesuaikan dengan bimbingan guru agama masing-masing,” katanya.

Memasuki 2 hingga 14 Maret 2026, proses belajar mengajar kembali berlangsung di sekolah dengan penyesuaian jam pembelajaran selama Ramadan. Untuk sekolah dengan sistem enam hari kerja, kegiatan belajar dimulai pukul 08.00 Wita hingga 11.30 Wita.

Sementara itu, pada sekolah yang menerapkan sistem full day school, siswa kelas rendah SD (kelas 1, 2, dan 3) belajar mulai pukul 08.00 hingga 10.00 Wita. Adapun siswa kelas tinggi SD (kelas 4, 5, dan 6) serta jenjang SMP mengikuti pembelajaran mulai pukul 08.00 Wita hingga selesai salat duhur.

Melalui surat edaran tersebut, Disdikbud Parigi Moutong berharap proses pendidikan selama Ramadan tetap berjalan efektif, sekaligus memberikan kepastian jadwal belajar, libur, dan masuk sekolah bagi seluruh peserta didik di daerah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *