Scroll untuk baca artikel
Example 500x400
Example floating
Example floating
BeritaDaerahParigi MoutongPendidikan

Pemkab Parigi Moutong Hentikan Bantuan Pendidikan Mahasiswa pada 2026

×

Pemkab Parigi Moutong Hentikan Bantuan Pendidikan Mahasiswa pada 2026

Sebarkan artikel ini

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memastikan tidak lagi mengalokasikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa pada tahun anggaran 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran di tengah meningkatnya beban fiskal daerah, terutama untuk pembiayaan pegawai.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, Sunarti, mengatakan penghapusan program bantuan pendidikan mahasiswa dilakukan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang semakin tertekan.

Menurut Sunarti, selama ini bantuan pendidikan mahasiswa yang diberikan pemerintah daerah bersifat terbatas. Program tersebut hanya menyasar mahasiswa yang berada pada tahap akhir penyelesaian studi, seperti penyusunan skripsi atau menjelang ujian akhir, dengan nilai bantuan sekitar Rp2 juta per mahasiswa.

“Itu pun bantuannya sangat kecil dan sifatnya terbatas. Hanya untuk mahasiswa yang sudah mau menyelesaikan studi,” ujarnya saat ditemui beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, pada tahun anggaran 2026 pemerintah daerah memutuskan tidak lagi menganggarkan program tersebut karena harus melakukan penyesuaian terhadap berbagai kebutuhan belanja yang lebih prioritas.

Salah satu faktor yang memengaruhi kebijakan tersebut adalah meningkatnya beban belanja daerah untuk pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencapai sekitar Rp300 miliar.

“Karena beban daerah cukup besar, ada beberapa item yang akhirnya dihilangkan,” kata Sunarti.

Selama ini, bantuan pendidikan mahasiswa menjadi salah satu bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kepada mahasiswa, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu, untuk membantu penyelesaian studi di perguruan tinggi.

Dengan tidak dialokasikannya anggaran bantuan pendidikan pada tahun 2026, mahasiswa yang tengah menyelesaikan pendidikan harus menanggung seluruh kebutuhan biaya akhir studi secara mandiri.

Kebijakan tersebut menunjukkan semakin terbatasnya ruang fiskal daerah dalam mendukung program-program peningkatan kualitas sumber daya manusia, seiring meningkatnya porsi belanja pegawai dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Meski demikian, Sunarti berharap program bantuan pendidikan mahasiswa dapat kembali dianggarkan apabila kondisi keuangan daerah membaik pada tahun-tahun mendatang.

“Harapannya, ke depan bisa dianggarkan kembali, supaya dapat membantu mahasiswa Parigi Moutong menyelesaikan studinya,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *