Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

Kaban Bappeda Moh Ramli Tongko Mendapat KPLB Dari Presiden Republik Indonesia Tembusan BKN

Sesuai surat edaran
kepala Bagian Kepegawai Negara[ BKN ] Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Kriteria Penilaian dan Mekanisme Pengajuan Penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Bisa,
KPLB untuk periode 01 Juni 2024,

NOTEZA.ID BANGGAI – Sesuai surat edaran
kepala Bagian Kepegawai Negara[ BKN ] Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Kriteria Penilaian dan Mekanisme Pengajuan Penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Bisa,
KPLB untuk periode 01 Juni 2024, ada  sebanyak 31 peserta dalam pemeriksaan berkas dan test Lainnya 10 peserta di nyatakan Gugur, jadi yang tersisa 21 peserta Pegawai Negeri Sipil [ PNS ] dari Kementrian,Lembaga,Daerah dinyatakan dapat di pertimbangkan guna mendapatkan KPLB.

Dalam Penilaian KPLB sendiri dapat merujuk, pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Kriteria Penilaian dan Mekanisme KPLB.guna
Untuk dapat menerima para peserta harus dapat  melalui beberapa tahapan.

Diantaranya ada bagian  seleksi administrasi, prasidang, dan sidang, di mana seluruhnya mengacu pada 5. unsur penilaian. didalam Penilaian bisa meliputi :  – Originalitas,
– Kemanfaatan,
– Prinsip Efektivitas
– Efisiensi,
– Pengakuan,Penghargaan,Daya Ungkit dan Dampaknya.

Sebagai informasi dalam sesi presentasi sidang uji kelayakan KPLB diberi waktu masing-masing 8 (delapan) menit untuk menyampaikan paparan prestasi kerja luar biasa baiknya mereka, selanjutnya dilakukan pendalaman materi melalui sesi tanya jawab oleh Tim Penilai KPLB terdiri dari Plt. Kepala BKN, beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan BKN,” katanya.

Selanjutnya ke 5 Tim Penguji yang melakukan wawancara pada 21 Peserta KPLB  adalah merupakan, Kepala Badan Kepegawaian Negara [ BKN ] Direktur Pengadaan dan Kepangkatan, Direktur Mutasi Kepegawaian BKN.dan Dua lagi berhalangan hadir.Uji kelayakan di lakukan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara [ BKN ] Pusat,dari 21 peserta yang mengikuti Ujian Kelayakan KPLB salah satu peserta l dari Kabupaten Banggai

Menetapkan dan memutuskan bahwa Saudara :
Moh Ramli Tongko,S.Sos,ST,MSi pria kelahiran 15 Agustus 1969, mendapat kenaikan pangkat luar biasa dari Presiden RI berdasarkan keputusan Presiden No : 00223/KEP/AA/15001/24. Kenaikan pangkat Pembina Utama/IV.D, pembina utama madya

Dengan kenaikan pangkat yang luar biasa tersebut menjadikan Kepala Badan Pemerintahan Daerah mencapai puncak pangkat tertinggi di ASN, dalam jajaran birokrasi Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah.dan  saat ini hanya Moh Ramli Tongko  yang tadinya berpangkat Pembina Utama Muda/IV.C, Pembina Utama Muda,dan sekarang mendapat KPLB Menjadi Pembina Utama/IV.D serta masa pensiun Masih 6 tahun lagi,” katanya.

Lanjut Dalam memperoleh Kenaikan Pangkat Luar Biasa[ KPLB ] ini adalah sebagai apresiasi dari Pemerintah RI kepada seorang ASN berprestasi luar biasa baiknya. Sejak menjadi  ASN,Ir Moh Ramli Tongko mengawali karir menjadi :
a. ] Kepala Seksi Perhubungan dan Pariwisata Bappeda Tahun 2000
b. ] Pj. Kasubbid Perhubungan dan Teleomunikasi Bappeda 2001- 2003.
c. ] Kasubbid Transportasi Komunikasi dan Informatika Bappeda 2004- 2006
d. ] Kabid Program Dinas Pemukiman dan Tata Kota 2007.
e.] Kabid Fisik dan Prasarana Bappeda 2008-2012.
f. ] Kabag Organisasi Setda 2013-2014
g. ] Kepala Bappeda 2015 – 2024.

Berbagai prestasi diraihnya antara lain yang menjadi perhatian Pemerintah Pusat adalah : – inovasi Tuntaskan Kemiskinan melalui Kegiatan Terintegrasi (Tumis Ikan Teri),Mompotau Santing.Inovasi tumis ikan teri, Mompotau Stunting dan Belajar Bersama Sakip,” tutup Ramli.