
Noteza.id – Kapolres Morowali Utara, AKBP Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., memimpin upacara serah terima jabatan lima pejabat utama Polres Morowali Utara pada Senin, 4 Desember 2023, di halaman Apel Polres Morowali Utara.
Dalam acara tersebut, terjadi mutasi jabatan yang melibatkan pejabat utama Polres Morowali Utara. Beberapa pergantian jabatan mencakup:
- Kompol Alfian Joan Komaling, S.H., M.Pd., Wakapolres Morowali Utara, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagminopsnal Bagbinopsnal Ditsamapta Polda Sulteng. Jabatan Wakapolres Morowali Utara kini dipegang oleh Kompol Siswanto, S.H., M.M.
- Kompol Nyoman Raka Arya Wiyasa, S.H., Kabagops Polres Morowali Utara, diangkat sebagai Kabag SDM Polresta Palu Polda Sulteng. Penggantinya adalah AKP Muhammad Hasbi Sy Labudu.
- Iptu Nur Altin, S.H., Kasatresnarkoba Polres Morowali Utara, diangkat sebagai Kapolsek Mori Atas Polres Morowali Utara. Sementara, posisinya digantikan oleh AKP Supriadi, S.H.
- Iptu Ruben Hehi, S.H., ps. Kapolsek Mori Atas Polres Morowali Utara, diangkat sebagai Kasubbagdalpers Bag Sdm Morowali Utara Polda Sulteng.
- Ipda Suryanto Lawasa, S.H., mantan Kanitreskim Bungku Selatan Polres Morowali, diangkat sebagai PS. Kasipropam Polres Morowali Utara Polda Sulteng.
Dalam amanatnya, Kapolres Morowali Utara menyampaikan bahwa mutasi jabatan tersebut merupakan langkah biasa dalam upaya peningkatan kinerja dan jenjang karir personel Polri. Beliau juga menyampaikan harapannya agar pelaksanaan tugas Polri dapat semakin meningkat sebagai pemelihara kamtibmas, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta penegak hukum.
Kapolres mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polres Morowali Utara. Sementara kepada pejabat baru, beliau menyambut dengan harapan agar segera beradaptasi dengan lingkungan dan karakteristik wilayah hukum Polres Morowali Utara.
Terkait dengan tantangan kepolisian, Kapolres menyoroti pengamanan Pemilu 2024 yang telah memasuki tahap kampanye, serta pengamanan perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang akan segera dilaksanakan. Dalam konteks ini, Kapolres menegaskan pentingnya menjaga netralitas Polri sesuai dengan amanat Undang-Undang Kepolisian nomor 2 tahun 2002 pasal 18 (1).
Dengan berbagai harapan dan arahan tersebut, diharapkan Polres Morowali Utara dapat terus menjaga kinerja dan integritasnya dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian di wilayah hukumnya.