
Noteza.id – kepala sekolah SDN Inti Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan, Resya Donea,menjelaskan kepada kami terkait penyegelan yang di lakukan oleh pihak penggugat
Menurut Kepala Sekolah, Resya Donea, bahwa benar terjadi penyegelan pada lokasi SDN inti Lemusa kerena ada seseorang atau penggugat bahwa tanah yang di bangun sekolah adalah tanah miliknya.
“Penyegelan SDN Inti lemusa ini dilakukan oleh pihak penggugat, Mukmin Neke, pada hari Rabu, 31 Mei 2023, seluruh pagar SDN dan pintu ruangan kelas di segel, otomatis kegiatan belajar mengajar dilakukan di luar ruangan”, ungkap Kepsek
Lanjut Resya, yang di sayangkan kenapa nanti saat ini ada yang mengaku sementara pihak sekolah sudah mempunyai surat sebagai alas hak berupa SKPT,”terang Resya
Sebelumnya soal penyegelan pihak sekolah telah memposting di media sosial dan melakukan mediasi didesa tapi mendapatkan jalan buntu.