PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Kualitas pembangunan infrastruktur daerah sangat bergantung pada kemampuan tenaga kerja serta ketelitian pengawasan di lapangan. Karena itu, peningkatan kompetensi dan pengakuan keahlian melalui sertifikasi menjadi bagian penting untuk memastikan pekerjaan konstruksi berjalan sesuai standar mutu, ketentuan teknis, dan prinsip keselamatan kerja.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam pembukaan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi dan Pengawasan Lapangan Pekerjaan Konstruksi Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong, Senin (14/9/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur, S.Pd., M.Si., yang hadir membacakan sambutan Bupati Parigi Moutong.
Dalam sambutan Bupati, ditegaskan bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan ataupun cepatnya pekerjaan diselesaikan. Setiap proyek juga harus memenuhi standar kualitas, diselesaikan sesuai jadwal, menggunakan sumber daya secara efisien, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Untuk itu, kualitas sumber daya manusia yang bekerja di sektor konstruksi menjadi sangat menentukan,” ujarnya.
Menurut Bupati, tenaga kerja yang memiliki keterampilan dan pemahaman teknis yang memadai akan berperan penting dalam mendukung hasil pembangunan yang berkualitas. Oleh sebab itu, pelatihan dan sertifikasi perlu dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkuat kemampuan tenaga kerja sesuai bidang keahliannya.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap peran tenaga pengawas lapangan. Pengawasan yang kompeten dibutuhkan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan tetap berpedoman pada perencanaan, spesifikasi teknis, standar mutu, serta ketentuan yang telah ditetapkan.
Bupati menegaskan bahwa sertifikasi tidak boleh dipandang hanya sebagai persyaratan administratif. Lebih dari itu, sertifikasi harus mencerminkan kemampuan seseorang dalam menjalankan tanggung jawab secara profesional berdasarkan kompetensi yang dimiliki.
“Sertifikasi harus menjadi pengakuan bahwa seseorang memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugasnya secara profesional sesuai bidang yang dikuasainya,” ungkapnya.
Kepada seluruh peserta, Bupati berpesan agar mengikuti setiap tahapan pelatihan dengan serius dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pengetahuan, meningkatkan keterampilan, serta memperkuat profesionalisme dalam pekerjaan konstruksi.
Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan lapangan menuntut sikap objektif, integritas, dan tanggung jawab. Tenaga pengawas harus mampu mengidentifikasi permasalahan yang ditemukan selama pekerjaan berlangsung, kemudian menyampaikan dan memastikan adanya tindak lanjut sesuai prosedur.
“Setiap ketidaksesuaian atau kekurangan yang ditemukan di lapangan harus segera disampaikan dan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Selain memastikan kesesuaian pekerjaan dengan standar teknis, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi unsur yang tidak boleh diabaikan. Pelaksanaan proyek harus memperhatikan perlindungan tenaga kerja maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi pembangunan.
“Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan para pekerja maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi pekerjaan,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap pelatihan dan uji sertifikasi semacam ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga semakin banyak tenaga kerja konstruksi di daerah yang memperoleh kesempatan meningkatkan kompetensi dan memenuhi standar keahlian sesuai bidangnya.
Melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan pengawasan, pelaksanaan pekerjaan konstruksi diharapkan semakin tertib, aman, dan menghasilkan infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Parigi Moutong secara resmi membuka Pelatihan dan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi dan Pengawasan Lapangan Pekerjaan Konstruksi Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2026.














