Scroll untuk baca artikel
Example 500x400
Example floating
Example floating
banner 970x250
Parigi Moutong

Zulfinasran Perkuat Koordinasi KKN Tematik Pertanahan, Sembilan Program Strategis Jadi Fokus

×

Zulfinasran Perkuat Koordinasi KKN Tematik Pertanahan, Sembilan Program Strategis Jadi Fokus

Sebarkan artikel ini

PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Pembenahan data pertanahan, percepatan pendaftaran tanah, hingga pengamanan aset milik pemerintah daerah menjadi bagian dari agenda strategis yang tengah dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Untuk memastikan program tersebut berjalan terarah dan saling terintegrasi, Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin rapat koordinasi pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pertanahan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Rabu (9/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas kesiapan teknis, pembagian tanggung jawab, serta langkah tindak lanjut kerja sama dalam transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang. Pemerintah daerah mendorong agar setiap tahapan program memiliki target dan jadwal yang jelas sehingga pelaksanaannya dapat dipantau dan dievaluasi secara terukur.

Dalam arahannya, Zulfinasran menekankan bahwa keberhasilan program tidak cukup hanya ditentukan oleh perencanaan, tetapi juga membutuhkan pembagian tugas yang tegas dan pelaksanaan yang konsisten. Setiap perangkat daerah terkait diharapkan memahami tanggung jawabnya agar berbagai agenda yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti.

Salah satu perhatian utama dalam rapat tersebut adalah penguatan basis data pertanahan melalui kegiatan pendataan, pemetaan, dan pengukuran langsung di lapangan. Ketersediaan data yang akurat dibutuhkan untuk mendukung penataan wilayah, mempercepat pendaftaran serta sertifikasi tanah, dan memperkuat pengamanan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Zulfinasran juga menekankan pentingnya sinkronisasi data lintas perangkat daerah. Data yang dimiliki masing-masing instansi perlu direkonsiliasi agar tidak berjalan sendiri-sendiri dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kebijakan pembangunan maupun peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk memperkuat pelaksanaan di lapangan, pemerintah daerah turut mendorong keterlibatan perguruan tinggi melalui program KKN Tematik Pertanahan. Kehadiran mahasiswa dan dukungan tenaga akademik diharapkan dapat membantu proses pengumpulan informasi, pemetaan, pengukuran, serta pendataan bidang tanah pada lokasi yang telah ditentukan.

Selain membahas teknis kegiatan, rapat juga menyoroti kesiapan administrasi kerja sama dengan perguruan tinggi. Penyelesaian nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) serta penyiapan Perjanjian Kerja Sama (PKS) menjadi bagian dari tahapan yang perlu dituntaskan sebelum program dilaksanakan.

Penentuan lokasi kegiatan juga menjadi perhatian agar pelaksanaan KKN Tematik benar-benar sesuai dengan kebutuhan pertanahan di lapangan. Dengan persiapan yang terarah, dukungan perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap perbaikan data dan administrasi pertanahan di Parigi Moutong.

Sembilan Program Strategis Pertanahan dan Tata Ruang

KKN Tematik Pertanahan merupakan satu dari sembilan program strategis hasil kerja sama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendorong transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang yang lebih terpadu.

Program pertama adalah integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dengan rencana tata ruang. Langkah ini ditujukan untuk menyelaraskan data serta penetapan kawasan pertanian dengan perencanaan tata ruang daerah.

Kedua, optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk memperkuat koordinasi pelaksanaan reforma agraria dan penanganan berbagai persoalan pertanahan di daerah.

Ketiga, konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah, yakni penataan bidang-bidang tanah pada lokasi yang telah ditentukan sesuai kebutuhan pembangunan.

Keempat, percepatan pendaftaran tanah guna memperkuat tertib administrasi pertanahan dan mendorong kepastian hukum atas kepemilikan bidang tanah.

Kelima, integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP). Integrasi ini diarahkan untuk menyelaraskan data pertanahan dengan data perpajakan sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Keenam, pengembangan dan pemanfaatan data Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk memperkuat ketersediaan informasi mengenai nilai tanah sebagai salah satu dasar pendukung kebijakan dan pelayanan pertanahan.

Ketujuh, percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Program ini ditujukan untuk memperkuat keterhubungan informasi tata ruang dengan sistem pelayanan perizinan berusaha.

Kedelapan, integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) agar masyarakat memperoleh akses pelayanan yang lebih terpadu dan mudah dijangkau.

Kesembilan, pelaksanaan KKN Tematik Pertanahan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk mendukung kegiatan pendataan, pemetaan, dan pengukuran bidang tanah pada lokasi yang menjadi sasaran program.

Kesembilan agenda tersebut membutuhkan keterlibatan perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Karena itu, pengelompokan program berdasarkan klaster serta penetapan instansi penanggung jawab menjadi langkah penting untuk memperjelas koordinasi dan mempercepat tindak lanjut.

Selain memperkuat koordinasi internal, rekonsiliasi data lintas sektor juga diperlukan agar pelaksanaan program tidak tumpang tindih dan menghasilkan informasi yang saling mendukung. Keterpaduan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendorong seluruh pihak terkait segera menuntaskan tahapan persiapan dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya. Pelaksanaan sembilan program strategis tersebut diharapkan mampu memperbaiki tata kelola pertanahan, mendukung penataan ruang, memperkuat pengamanan aset daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *