PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Pemanfaatan kembali aset Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM) Kelapa Terpadu di Desa Avolua menjadi fokus pembahasan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama PT Berkah Maju Global. Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Senin (6/7/2026), dipimpin langsung Bupati H. Erwin Burase sebagai langkah awal menjajaki kerja sama pengembangan industri berbasis komoditas kelapa.
Pertemuan tersebut difokuskan pada penjajakan kerja sama pemanfaatan aset SIKIM sebagai bagian dari upaya mendorong kembali hilirisasi komoditas kelapa sekaligus membuka peluang investasi di daerah. Turut mendampingi Bupati dalam audiensi itu, Kepala Bappelitbangda Irwan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Fit Dewana, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Moko Ariyanto, serta Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Dadan Priatna Jaya.
Bupati Erwin Burase menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut baik setiap investasi yang mampu mengoptimalkan aset milik daerah, selama kerja sama yang dibangun tetap mengedepankan prinsip keadilan dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
“Pemerintah tentu mendukung jika aset yang selama ini tidak dimanfaatkan dapat kembali produktif. Namun kerja sama yang dibangun harus saling menguntungkan, sesuai aturan, dan tidak merugikan siapa pun,” ujar Erwin Burase.
Menurutnya, kondisi fasilitas SIKIM saat ini perlu dikaji kembali secara menyeluruh sebelum memasuki tahap kerja sama. Pemerintah ingin memperoleh gambaran pasti mengenai kondisi bangunan maupun sarana pendukung yang masih dapat digunakan.
Karena itu, Bupati meminta perangkat daerah terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan guna menginventarisasi kondisi bangunan, jaringan listrik, ketersediaan air bersih, sistem drainase, sanitasi, hingga fasilitas pengolahan limbah sebagai dasar penyusunan rencana rehabilitasi.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan hukum yang masih berkaitan dengan aset tersebut tetap diproses sesuai ketentuan dan tidak menjadi bagian dari pembahasan kerja sama investasi.
Dalam penyusunan skema kerja sama, pemerintah daerah menginginkan pembagian manfaat yang proporsional serta tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Menurut Bupati, besaran kontribusi harus mempertimbangkan investasi yang akan dikeluarkan perusahaan untuk membangun kembali fasilitas yang telah lama terbengkalai.
“Nilainya harus proporsional, tidak memberatkan investor tetapi juga tetap memberikan manfaat bagi daerah. Yang terpenting seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain aspek investasi, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menaruh perhatian besar terhadap dampak ekonomi yang akan dirasakan masyarakat. Bupati meminta perusahaan mengutamakan perekrutan tenaga kerja lokal serta menjadikan hasil panen kelapa milik petani setempat sebagai bahan baku utama industri.
“Kami ingin keberadaan SIKIM nantinya mampu menciptakan lapangan kerja baru sekaligus menjadi pasar bagi hasil produksi kelapa masyarakat. Dengan begitu manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong, Fit Dewana, menjelaskan bahwa mekanisme pengelolaan akan dirancang bersama organisasi perangkat daerah terkait maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu, pemerintah juga akan menentukan jenis produk turunan kelapa yang akan dikembangkan sebagai bagian dari program hilirisasi komoditas unggulan daerah.
Ia berharap pengoperasian kembali SIKIM dapat menjadi titik awal berkembangnya industri pengolahan kelapa yang lebih profesional, meningkatkan nilai tambah komoditas lokal, sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Parigi Moutong.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah dan pihak perusahaan sepakat menugaskan tim teknis menyusun rancangan kerja sama berdasarkan hasil survei lapangan sehingga proses pemanfaatan kembali SIKIM Kelapa Terpadu di Desa Avolua dapat segera direalisasikan.
“Kami berharap seluruh tahapan dapat dipercepat sehingga fasilitas ini kembali beroperasi dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Bupati.














