Noteza.id – Aliansi Peduli Birokrasi (AMPIBI) nilai komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong takut Hearing soal bangunan gedung serba guna Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong yang dibangun tanpa alas Hak.
Achlan Latandu, ketua Ampibi Parigi Moutong saat ditemuai media ini mengatakan, terlepas dari permasalahan ini, harusnya pihak DPRD mengambil sikap sesuai perannya selaku fungsi kontrol pengawasan kinerja pemerintah.
“Saya sangat menyesalkan sikap ketua komisi Ill DPRD Parigi Moutong yang terkesan mengabaikan laporan masyarakat tentang kasus ini. Kami punya kesan bahwa ketua komisi lll lebih mementingkan kepentingan perorangan atau kelompok dari pada kepentingan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong, ” tegasnya di Parigi Rabu, 30 Oktober 2024.
Lebih lanjut disampikanya, sebelumnya berkaitan dengan hal ini, kami juga meminta kepada Pihak-Pihak yang berwenang segera lakukan penindakan sesuai dengan tupoksinya termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong. Terlepas dari apa tanggapan pihak DPUPR agar supaya bisa kita dengarkan bersama sama.
“Padahal disini hanya simpel saja, masyarakat hanya ingin mendengarkan penjelasan terkait alsan dari Dinas terkait mengenai permasalahan ini. Juga diperlihatkan bukti yang mendasar terkait hal ini, itu saja, ” jelasnya.
Ia mengatakan, permasalahannya sampai dimana kamampuan DPRD, sebagai perwakilan Rakyat ini, dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Kami sangat menyayangkan sikap DPRD seperti ini.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Parimo, Mastulah, saat dikonfirmasi langsung ke ruangannya, terkesan menghindar. Bahkan dicoba melalui telpon dan pesan diaplikasi whatsaap, tidak dijawab.
Padahal beberapa minggu kemarin saat ditanya media soal pemberitaan gedung serba guna yang dibangun Dinas PUPRP Parimo tanpa alas hak, Mastulah menjawab saat itu bahwa Komisi III akan memanggil pihak dari Dinas PUPRP untuk didengar pendapatnya, tapi sampai berita ini ditayangkan, belum ada informasi soal Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal gedung serba guna tersebut.