
Noteza.id – Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran gelap narkotika yang melibatkan modus unik, yakni menggunakan keripik pisang dan happy water. Operasi ini dimulai setelah tim penyidik melakukan pemantauan aktif di media sosial selama satu bulan.
Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Wahyu Widada, menjelaskan bahwa hasil patroli siber di media sosial mengarah pada penangkapan dan pengungkapan pada Kamis, 2 November 2023, di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 426 bungkus keripik pisang dalam berbagai ukuran, 2.022 botol happy water, serta 10 kilogram bahan baku narkotika.
Tiga individu di Depok berhasil ditangkap, termasuk pemilik akun media sosial, pemilik rekening, dan penjual barang-barang terlarang. Operasi ini kemudian melibatkan penggerebekan di tiga lokasi lainnya, yakni Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu dari lokasi tersebut adalah rumah produksi keripik pisang.
Hasil penggerebekan menunjukkan bahwa terdapat sejumlah individu yang terlibat dalam produksi, pengolahan, dan penjualan barang-barang terlarang seperti keripik pisang dan happy water.
Kabareskrim Polri menekankan pentingnya upaya pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang dengan lebih gencar dan terpadu. Ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menekankan perlunya penanganan narkoba yang komprehensif. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo telah menindaklanjuti arahan tersebut dengan memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk meningkatkan upaya penanganan narkoba dari hulu hingga hilir.
Menurut Kabareskrim, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat usia produktif. Oleh karena itu, pemberantasan narkoba dianggap penting untuk menciptakan kondisi yang lebih aman dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.