Noteza.di – Dalam rapat sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Faisan Badja, pada Rabu (4/10/2023), tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Parigi Moutong memberikan persetujuan mereka terkait Raperda penambahan modal Kabupaten Parigi Moutong kepada PT Bank Sulteng.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Faisan Badja, memberikan kesempatan kepada masing-masing perwakilan Fraksi untuk membacakan laporannya. Salah satunya, Fraksi Nasdem menyampaikan beberapa masukan dan catatan terkait raperda tersebut.
Fraksi Nasdem, dalam pembacaan laporannya, menekankan pentingnya memperhatikan tahapan modal sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) dan kemampuan keuangan daerah dalam pernyataan modal dari PT Bank Sulteng. Mereka juga mengingatkan Pemerintah Daerah (PEMDA) untuk menjadi lebih transparan mengenai besaran modal yang ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Sulteng.
Selain itu, Fraksi Nasdem juga meminta rapat secara tertulis mengenai pemberian dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Sulteng kepada daerah. Mereka ingin mengetahui besaran dana CSR yang diberikan oleh PT Bank Sulteng dan bagaimana dana tersebut akan digunakan untuk masyarakat Parigi-Moutong. Fraksi Nasdem juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa bantuan CSR dari PT Bank Sulteng dapat digunakan oleh masyarakat Parimo untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Setelah mendengarkan masukan dari ketujuh Fraksi, termasuk Fraksi Nasdem, rapat sidang paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyimpulkan dan menyetujui Raperda penambahan modal dari PT Bank Sulteng untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Parigi-Moutong. Keputusan ini merupakan langkah maju dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.