Noteza.id – Kabupaten Parigi Moutong tengah menggelar proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang diikuti oleh sebanyak 58 peserta dari 53 desa yang tersebar di wilayah tersebut. Senin, 7 Agustus 2023.Pelaksanaan Pilkades ini juga menunjukkan adanya 8 desa yang memiliki lebih dari 5 bakal calon Kepala Desa, menambah ketatnya persaingan dalam kompetisi ini.
Ketua Panitia Pilkades, Agus Salim, S.Sos, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan mengacu pada Permendagri 72 tahun 2020 tentang pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Bupati Parigi Moutong No 11 tahun 2023 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, penetapan, pengesahan, pengangkatan, dan pelantikan kepala desa. Tujuan utama dari pelaksanaan Pilkades ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, perilaku, dan kemampuan bakal calon Kepala Desa guna memimpin dengan baik di masa depan.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Armin, Bupati menyampaikan keyakinannya terhadap keseriusan para peserta yang telah mempersiapkan diri untuk membangun desa masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah, serta tugas dan fungsi seorang kepala desa.
“Kami yakin bahwa peserta yang mengikuti seleksi ini adalah individu yang telah siap dan memiliki niat tulus untuk memajukan desanya. Kami mengharapkan hasil yang positif dari seleksi ini,” ujar Armin dalam sambutannya.
Di sisi lain, peserta yang tidak terpilih diharapkan tetap berkontribusi dalam pembangunan desa melalui dukungan terhadap program-program yang diusung oleh kepala desa terpilih. Dengan semangat kolaborasi, diharapkan pembangunan dan kemajuan desa dapat terus berlanjut meskipun dalam kapasitas yang berbeda.
Pelaksanaan ujian tertulis ini menjadi tahap awal dari proses Pilkades yang akan terus berlanjut hingga pemilihan, penetapan, pengesahan, pengangkatan, dan pelantikan kepala desa terpilih. Dengan jumlah bakal calon yang cukup banyak, kompetisi ini menjadi panggung bagi para calon Kepala Desa untuk menunjukkan kompetensi dan visi mereka dalam memimpin dan memajukan desa.