PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Keterbukaan informasi menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menyiapkan proses pelelangan kendaraan yang berstatus Barang Milik Daerah (BMD). Seluruh tahapan publikasi akan diupayakan menjangkau pegawai pemerintah maupun masyarakat luas agar informasi lelang dapat diketahui secara terbuka.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat mengenai usulan penjualan kendaraan BMD melalui mekanisme lelang yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (15/9/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, sebagai tindak lanjut atas proses penilaian kendaraan yang telah dilaksanakan untuk memperoleh nilai wajar sebagai dasar dalam tahapan penjualan melalui lelang.
Pembahasan difokuskan pada langkah-langkah yang perlu dipersiapkan sebelum pelelangan dilaksanakan, termasuk penyampaian informasi kepada calon peserta. Pelaksanaan penjualan aset tersebut harus mengikuti ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
Zulfinasran menegaskan bahwa informasi pelelangan tidak boleh hanya diketahui oleh kalangan internal pemerintah. Menurutnya, pegawai dan masyarakat perlu mendapatkan informasi yang memadai agar pihak yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan untuk mengikuti proses tersebut.
“Tolong disampaikan kepada seluruh pegawai dan masyarakat bahwa pemerintah melakukan pelelangan kendaraan secara terbuka dan bisa diikuti oleh siapapun,” ujar Zulfinasran.
Untuk memperluas jangkauan informasi, Sekda meminta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong membantu menyebarluaskan pengumuman lelang melalui media lokal yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah.
Langkah publikasi tersebut diharapkan membuat informasi mengenai pelelangan kendaraan dapat diakses oleh lebih banyak masyarakat, sehingga proses penyampaian informasi tidak terbatas pada lingkungan organisasi perangkat daerah.
Selain memperluas akses informasi, publikasi juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan lelang yang transparan. Masyarakat dapat mengetahui adanya proses penjualan aset pemerintah, sedangkan calon peserta yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh informasi mengenai kesempatan untuk berpartisipasi.
Penjualan kendaraan melalui mekanisme lelang ini merupakan bagian dari pengelolaan Barang Milik Daerah yang harus dilaksanakan berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Proses penilaian untuk menentukan nilai wajar menjadi salah satu tahapan yang telah dilakukan sebelum usulan penjualan dilanjutkan.
Melalui persiapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendorong agar pengelolaan aset daerah berlangsung secara tertib, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyebarluasan informasi kepada masyarakat juga diharapkan membantu memastikan proses pelelangan diketahui secara luas oleh pihak-pihak yang berpotensi menjadi peserta.














