Scroll untuk baca artikel
Example 500x400
Example floating
Example floating
banner 970x250
Parigi Moutong

Penyandang Disabilitas Parimo Terima Bantuan PANADA, Pemkab Harap Kuota Bertambah

×

Penyandang Disabilitas Parimo Terima Bantuan PANADA, Pemkab Harap Kuota Bertambah

Sebarkan artikel ini

PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Sebanyak 54 penyandang disabilitas di Kabupaten Parigi Moutong mendapatkan dukungan bantuan sosial melalui program Pangan Daerah (PANADA) yang merupakan bagian dari program BERANI Sejahtera Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Penyerahan bantuan dilaksanakan di Ruang Bupati Parigi Moutong, Kamis (17/9/2026), dengan nilai bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan selama 10 bulan. Dengan demikian, setiap penerima memperoleh total bantuan Rp2 juta untuk periode penyaluran tahun 2026.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat penyandang disabilitas melalui program tersebut. Ia menilai bantuan itu menjadi salah satu bentuk dukungan bagi warga yang membutuhkan perhatian dalam pemenuhan kebutuhan dasar.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur atas program BERANI Sejahtera. Bantuan ini lumayan untuk membantu kebutuhan sehari-hari,” ujar Erwin.

Ia berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan memberikan manfaat bagi penerima maupun keluarganya. Menurutnya, keberlanjutan program bantuan sosial sangat dibutuhkan agar dukungan kepada penyandang disabilitas dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Erwin juga berharap pemerintah provinsi dapat mempertimbangkan penambahan durasi penyaluran dan kuota penerima pada tahun mendatang, sehingga semakin banyak penyandang disabilitas di Parigi Moutong yang dapat merasakan manfaat program tersebut.

“Kalau bisa di tahun berikutnya bukan hanya 10 bulan. Kami berharap program ini dapat terus dilanjutkan dan kuotanya bisa bertambah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UPT Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Bahria Ridwan, SKM., SFT., MAP., menjelaskan bahwa Kabupaten Parigi Moutong semula memperoleh alokasi sebanyak 60 calon penerima. Namun, setelah melalui proses verifikasi dan penyesuaian data, jumlah penerima yang memenuhi ketentuan tercatat sebanyak 54 orang.

Ia menyebutkan, sejumlah calon penerima tidak dapat ditetapkan sebagai penerima bantuan karena beberapa alasan, antara lain telah meninggal dunia, tidak memiliki ahli waris, atau namanya tidak tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur yang menjadi dasar penetapan penerima.

“Total untuk Parigi Moutong ada 54 penerima manfaat,” kata Bahria.

Bahria menerangkan bahwa penetapan penerima PANADA dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dalam petunjuk teknis program. Persyaratan tersebut antara lain bukan berstatus pegawai negeri sipil, bukan pensiunan TNI atau Polri, tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), serta terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 sampai 5.

Proses pendataan diawali dari usulan pemerintah kabupaten melalui Dinas Sosial setempat. Selanjutnya, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah melakukan verifikasi untuk memastikan calon penerima sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

“Daerah memberikan data siapa-siapa saja yang masuk sebagai penerima manfaat. Kemudian kami yang melakukan verifikasi,” jelasnya.

Untuk pelaksanaan PANADA tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,6 miliar bagi 669 penyandang disabilitas yang tersebar di 11 kabupaten, tidak termasuk Kabupaten Morowali dan Kota Palu.

Penyaluran bantuan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, setiap penerima memperoleh Rp800 ribu, sedangkan tahap kedua sebesar Rp1,2 juta dijadwalkan pada November 2026. Jika dijumlahkan, kedua tahap tersebut mencapai Rp2 juta untuk setiap penerima manfaat.

Bahria menjelaskan bahwa PANADA baru dilaksanakan pada 2026 sehingga periode bantuan ditetapkan selama 10 bulan, yakni mulai Maret hingga Desember. Untuk pelaksanaan berikutnya, pihaknya berharap masa pemberian bantuan dapat ditingkatkan sesuai kebijakan dan kemampuan anggaran.

“Insyaallah mungkin tahun 2027 kita bisa memberikan selama 12 bulan,” ujarnya.

Selain bantuan sosial pangan, penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan juga berpeluang memperoleh dukungan alat bantu sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu penerima dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Penyerahan bantuan turut dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwati Nanga, yang juga menjabat Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah. Hadir pula Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong, Idham Karadja, Sekretaris Dinas Sosial Syafaat Pampi, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong Yani Rachman, serta perwakilan Bank Sulteng Parigi.

Melalui program PANADA, pemerintah diharapkan dapat terus memperkuat dukungan sosial bagi penyandang disabilitas. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga berharap cakupan penerima dan masa penyaluran bantuan dapat ditingkatkan agar manfaat program semakin luas dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *