PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Irman resmi mengemban amanah sebagai Kepala Desa Antarwaktu Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong, untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2021–2029. Pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Parigi Utara, Kamis (22/10/2026), dengan dihadiri unsur pemerintah daerah, jajaran pemerintahan kecamatan, serta tokoh masyarakat.
Pengangkatan Irman ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 400.10.1/999/DPRD tentang Pengangkatan Kepala Desa Antarwaktu Desa Pangi. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memastikan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelayanan publik, dan pelaksanaan pembangunan bagi masyarakat setempat.
Dalam sambutan Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, yang disampaikan pada kegiatan tersebut, ia mengucapkan selamat kepada Irman sekaligus mengingatkan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar kedudukan formal, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, kepala desa memiliki peran strategis dalam menentukan arah penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Selain memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, kepala desa juga dituntut mampu menjaga kepercayaan warga serta mendorong pembangunan yang memberikan manfaat nyata.
“Pelantikan ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk menjalankan amanah masyarakat, menyelenggarakan pemerintahan desa, serta melanjutkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Erwin menekankan pentingnya integritas, kejujuran, dan sikap profesional dalam menjalankan tugas. Ia berharap kepala desa yang baru dilantik dapat menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat Desa Pangi, tanpa membedakan latar belakang, kelompok, maupun pilihan politik warga.
“Jadilah pemimpin yang mampu merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan. Perbedaan yang ada hendaknya menjadi kekuatan, bukan pemisah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pemerintahan desa tidak dapat dicapai hanya melalui kepemimpinan kepala desa. Diperlukan sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, kelompok pemuda, perempuan, serta seluruh unsur masyarakat.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk membangun komunikasi yang terbuka, menyelesaikan persoalan secara musyawarah, dan memastikan setiap kebijakan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Bupati turut memberikan perhatian terhadap keberlanjutan pembangunan di Desa Pangi, terutama karena masa jabatan yang harus dijalankan Irman merupakan sisa dari periode 2021–2029.
Ia berharap waktu yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meneruskan program-program pembangunan yang telah dirintis oleh almarhum Warham Ramli, mantan Kepala Desa Pangi.
Menurutnya, pergantian kepemimpinan tidak boleh menjadi alasan terhentinya program yang telah memberikan manfaat bagi masyarakat. Sebaliknya, kepemimpinan baru diharapkan mampu menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memperkuat pelayanan pemerintahan desa.
“Lanjutkan niat baik beliau, agar masyarakat Pangi terus merasakan hasil pembangunan dan kesejahteraan yang lebih baik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Erwin juga menyoroti kondisi efisiensi anggaran yang menuntut pemerintah desa untuk lebih cermat menentukan prioritas. Ia mengingatkan agar keterbatasan anggaran tidak menjadi penghalang bagi aparatur desa untuk terus bekerja dan mencari solusi atas kebutuhan masyarakat.
Ia mendorong pemerintah desa mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang tersedia di lingkungan setempat. Pemanfaatan potensi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk mendukung kegiatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Manfaatkan apa yang ada, sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar kita. Jangan mengeluh, bekerjalah dengan niat yang tulus. Insya Allah jalan akan terbuka dan masyarakat tetap terlayani dengan baik,” pesannya.
Selain itu, Bupati menyinggung keberadaan kantor Koperasi Desa Pangi yang telah dibangun. Ia berharap fasilitas tersebut segera dimanfaatkan secara optimal sehingga keberadaannya dapat mendukung kegiatan ekonomi masyarakat dan memperkuat aktivitas koperasi di tingkat desa.
Erwin juga menekankan perlunya keselarasan antara program pembangunan desa dengan kebijakan prioritas pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat. Untuk mewujudkan hal tersebut, komunikasi dan koordinasi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan pemerintah kabupaten harus terus diperkuat.
Dengan koordinasi yang baik, pelaksanaan program diharapkan lebih terarah, tidak berjalan sendiri-sendiri, serta mampu memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
Bupati turut mengingatkan pentingnya menjaga persatuan setelah proses pemilihan kepala desa antarwaktu selesai dilaksanakan. Ia meminta Irman membuka ruang komunikasi dengan seluruh pihak, termasuk calon kepala desa yang sebelumnya ikut berkompetisi tetapi belum mendapatkan kepercayaan untuk memimpin.
Menurutnya, seluruh pihak memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam memajukan Desa Pangi. Karena itu, perbedaan selama proses pemilihan diharapkan tidak berlanjut menjadi perselisihan yang dapat menghambat pembangunan.
“Membangun desa adalah tugas kita semua, bukan hanya satu pihak,” katanya.
Ia berharap kepala desa yang baru mampu mengedepankan musyawarah dalam mengambil keputusan, menjaga hubungan baik dengan masyarakat, serta menjadikan kepentingan bersama sebagai dasar dalam menjalankan pemerintahan.
Pada bagian akhir sambutannya, Erwin juga menyampaikan imbauan mengenai kesehatan dan keselamatan masyarakat. Menyikapi asap kebakaran hutan dan lahan yang berasal dari Kalimantan dan telah mencapai wilayah setempat, masyarakat diminta menggunakan masker untuk mengurangi paparan asap.
Selain menjaga kesehatan, warga juga diingatkan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir serta ikut berperan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Pelantikan Kepala Desa Antarwaktu Desa Pangi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa, menjaga persatuan masyarakat, dan melanjutkan pembangunan secara berkesinambungan demi peningkatan kesejahteraan warga.














