PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Upaya meningkatkan kualitas pembangunan tidak hanya bergantung pada hasil fisik pekerjaan, tetapi juga pada bagaimana seluruh proses konstruksi dilaksanakan dengan aman. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kini memperkuat pemahaman para pihak yang terlibat dalam proyek konstruksi mengenai pentingnya pengendalian risiko dan perlindungan terhadap tenaga kerja.
Penguatan tersebut dilakukan melalui forum yang mempertemukan unsur pemerintah daerah, pelaksana kegiatan, badan usaha hingga pekerja konstruksi. Sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pelaku Jasa Konstruksi Tahun 2026 itu berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tersebut dihadiri Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), tim teknis dari sejumlah perangkat daerah, pelaku jasa konstruksi, badan usaha, tenaga kerja konstruksi serta pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan.
Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Parigi Moutong, Moh. Aflianto Hamza, mengatakan keselamatan konstruksi harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam setiap tahapan pekerjaan. Menurutnya, risiko pekerjaan dapat muncul dalam berbagai bentuk sehingga langkah pencegahan tidak boleh hanya dilakukan ketika proyek sudah berjalan.
“Setiap pekerjaan konstruksi memiliki potensi risiko. Karena itu, baik pekerjaan yang skalanya kecil maupun besar harus tetap mengutamakan keselamatan, termasuk keselamatan pekerja dan masyarakat maupun lingkungan di sekitar lokasi kegiatan,” ujarnya.
Aflianto menjelaskan bahwa Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan dokumen atau prosedur administratif. Lebih dari itu, SMKK perlu menjadi kebiasaan kerja yang diterapkan oleh seluruh unsur pelaksana.
Ia menilai pengendalian risiko akan lebih efektif apabila dilakukan sejak pekerjaan direncanakan. Identifikasi potensi bahaya, langkah pencegahan serta pengawasan harus berjalan secara berkesinambungan sampai pekerjaan dinyatakan selesai.
“Keselamatan harus kita tempatkan sebagai budaya dalam bekerja. Bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi bagaimana setiap orang memahami risiko dan mengetahui tindakan yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” jelasnya.
Menurutnya, tanggung jawab penerapan keselamatan tidak hanya berada pada penyedia jasa. KPA, PPTK, tim teknis, tenaga kerja dan seluruh unsur yang terlibat memiliki kewajiban sesuai fungsi masing-masing untuk memastikan pekerjaan berlangsung berdasarkan standar yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, aspek perlindungan tenaga kerja juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembahasan. Pekerja sektor konstruksi menghadapi berbagai risiko selama berada di lapangan sehingga kepesertaan dalam jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai penting sebagai bentuk perlindungan apabila terjadi kecelakaan maupun risiko lainnya.
Aflianto mengatakan, keterlibatan KPA, PPTK dan tim teknis dari perangkat daerah dalam kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk membangun pemahaman yang seragam di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami mengundang seluruh KPA, PPTK dan tim teknis OPD supaya pemahaman mengenai keselamatan konstruksi dapat disatukan. Dengan persepsi yang sama, pelaksanaan pekerjaan di masing-masing perangkat daerah diharapkan dapat mengikuti standar keselamatan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia berharap hasil sosialisasi tidak berhenti pada pemahaman peserta selama kegiatan berlangsung. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan diterapkan dalam pelaksanaan pekerjaan, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, pengerjaan di lapangan hingga penyelesaian proyek.
Selain penyampaian materi, forum tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pelaku jasa konstruksi dan tenaga kerja untuk saling bertukar informasi mengenai keselamatan serta perlindungan pekerja.
“Harapan kita, seluruh pekerjaan konstruksi di Parigi Moutong dapat dilaksanakan secara aman, tertib dan profesional. Keselamatan pekerja harus menjadi perhatian bersama karena pembangunan yang baik bukan hanya menghasilkan pekerjaan yang berkualitas, tetapi juga memberikan perlindungan kepada orang-orang yang mengerjakannya,” pungkasnya.
Sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pelaku Jasa Konstruksi Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2026 kemudian resmi dibuka dan dilanjutkan dengan agenda pembekalan kepada para peserta.














