Scroll untuk baca artikel
Example 500x400
Example floating
Example floating
banner 970x250
BeritaParigi Moutong

Remisi HUT ke-81 RI di Lapas Olaya, Warga Binaan Didorong Siapkan Lembaran Baru

×

Remisi HUT ke-81 RI di Lapas Olaya, Warga Binaan Didorong Siapkan Lembaran Baru

Sebarkan artikel ini

PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Parigi Moutong turut diisi dengan pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan. Momentum tersebut berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Olaya, Senin (17/8/2026).

Bagi warga binaan yang memperoleh remisi, pengurangan masa pidana tersebut bukan sekadar bagian dari peringatan hari kemerdekaan. Remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani, sekaligus diharapkan menjadi dorongan untuk mempersiapkan diri kembali menjalani kehidupan di tengah keluarga dan masyarakat.

Bupati Parigi Moutong hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Dalam sambutan itu, momentum kemerdekaan dimaknai sebagai kesempatan untuk memperkuat kembali komitmen bersama dalam mewujudkan cita-cita bangsa.

Pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan yang berorientasi pada perubahan perilaku dan proses reintegrasi sosial. Warga binaan yang memenuhi ketentuan dan menunjukkan kesungguhan selama mengikuti pembinaan diberikan penghargaan sesuai peraturan perundang-undangan.

Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk kedisiplinan, perilaku selama menjalani masa pidana serta kepatuhan mengikuti program pembinaan yang diberikan oleh pihak pemasyarakatan.

“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan atas proses perubahan dan pembinaan yang telah dijalani warga binaan. Karena itu, kesempatan ini harus dimanfaatkan untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Bupati saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menurutnya, kemerdekaan harus memberikan makna bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Kesempatan untuk memperbaiki diri menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.

Para penerima remisi juga diingatkan agar menjadikan pengurangan masa pidana tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri. Sikap taat terhadap hukum, kejujuran, penghormatan terhadap sesama serta tanggung jawab kepada keluarga perlu menjadi bekal ketika kembali ke lingkungan sosial.

“Jadikan remisi ini sebagai momentum untuk membuka lembaran baru. Teruslah memperbaiki diri, patuhi hukum, bekerja dengan jujur dan berikan manfaat bagi keluarga maupun lingkungan ketika nantinya kembali ke masyarakat,” katanya.

Sistem pemasyarakatan sendiri terus diarahkan agar warga binaan tidak hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga mendapatkan pembekalan yang dapat digunakan setelah bebas. Berbagai bentuk pembinaan dikembangkan melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan dan program kemandirian.

Pembekalan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemampuan warga binaan sehingga mereka memiliki keterampilan produktif dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum. Dengan bekal yang memadai, warga binaan diharapkan mampu membangun kehidupan secara mandiri setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Proses kembali ke masyarakat juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Pemerintah daerah, jajaran pemasyarakatan, keluarga, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan serta lingkungan sosial memiliki peran dalam menciptakan ruang yang memungkinkan mantan warga binaan beradaptasi secara positif.

“Keberhasilan pembinaan tidak hanya ditentukan selama warga binaan berada di dalam Lapas. Dukungan keluarga, pemerintah, dunia usaha dan masyarakat sangat diperlukan agar mereka dapat kembali menjadi bagian yang produktif di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026 mengangkat tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Tema tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan bangsa harus mencakup berbagai bidang, termasuk penyelenggaraan pemasyarakatan yang mengedepankan nilai kemanusiaan.

Dalam konteks pemasyarakatan, semangat tersebut diwujudkan melalui sistem pembinaan yang profesional, akuntabel, humanis dan berintegritas. Warga binaan dipandang sebagai bagian dari masyarakat yang tetap memiliki kesempatan untuk berubah dan memperbaiki masa depannya.

Kegiatan di Lapas Kelas III Olaya sekaligus memperlihatkan bahwa pemberian remisi menjadi bagian dari proses pembinaan yang lebih luas. Penghargaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi warga binaan untuk mengikuti setiap tahapan pembinaan dengan sungguh-sungguh.

“Negara memberikan ruang bagi setiap warga binaan untuk memperbaiki diri. Yang terpenting adalah bagaimana kesempatan itu digunakan dengan penuh tanggung jawab sehingga ketika kembali ke masyarakat, mereka dapat menjalani kehidupan secara lebih baik,” pungkasnya.

Melalui momentum kemerdekaan tersebut, pemberian remisi diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Lebih dari itu, remisi menjadi pemacu perubahan sekaligus jembatan menuju proses reintegrasi sosial, sehingga warga binaan dapat kembali kepada keluarga dan masyarakat dengan sikap, keterampilan dan tanggung jawab yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *