
Noteza.id – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa isu Kongres Luar Biasa (KLB) yang belakangan ini mencuat merupakan upaya untuk merusak integritas dan stabilitas organisasi PWI. Menurutnya, spekulasi dan rumor tentang KLB dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dengan agenda tersembunyi untuk menciptakan ketidakstabilan dalam organisasi wartawan tertua di Indonesia ini.
Dalam pernyataannya, Hendry menegaskan bahwa PWI adalah organisasi yang solid dan berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan wartawan serta menjaga profesionalisme jurnalis. “Pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan isu KLB untuk kepentingan pribadi atau kelompok hanya akan merugikan organisasi serta anggotanya,” tegas Hendry dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (4/8/2024).
Hendry mengajak semua pihak untuk tetap fokus pada upaya pengembangan dan perbaikan profesi wartawan serta menjaga persatuan dan kesatuan di dalam PWI. Ia menambahkan bahwa upaya mendorong KLB tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga melanggar Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. Menurutnya, PWI memiliki aturan yang jelas mengenai proses dan prosedur kongres, dan setiap usaha untuk melanggar aturan tersebut adalah tindakan yang tidak dapat diterima.
“Oknum-oknum ini menafsirkan PD/PRT hanya untuk kebutuhan kelompok mereka. Ini merusak organisasi PWI. Mereka menafikan Pengurus PWI Provinsi sebagai pemilik suara sah. Terkait oknum yang menggunakan kop surat PWI, saya tegaskan itu ilegal. Yang berhak menggunakan kop dan stempel PWI Pusat hanya Pengurus hasil Kongres Bandung,” ujar Hendry.
Terkait wacana KLB yang dihembuskan untuk mengganti Ketua Umum, Hendry yang juga Sekretaris Jenderal dua periode pada kepemimpinan Margiono menyebut isu tersebut kekanak-kanakan. “Jangan memaksakan kehendak dengan menggulirkan isu yang membuat gaduh. PWI Provinsi adalah pemilik suara sah yang dapat menentukan siapa Ketua Umum selanjutnya. Ikuti mekanisme organisasi lima tahun sekali. Kalian sudah tua dan lama menjadi pengurus tapi tidak memberi contoh yang baik bagi calon pemimpin PWI ke depan. Wacana ini hanya ingin merusak PWI sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia,” tegasnya.
Hendry menambahkan, sebagai mandataris Ketua Umum PWI Pusat, ia memiliki hak prerogatif untuk menentukan, memilih, mengangkat, dan memberhentikan personil Pengurus Harian serta menandatangani surat-surat atas nama PWI Pusat. Terkait beredarnya surat edaran menggunakan kop surat PWI, Hendry menegaskan bahwa surat resmi PWI Pusat hanya sah jika ditandatangani oleh dirinya dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad.
“Saya tegaskan, saya selaku Ketua Umum menandatangani dan melantik Sasongko Tedjo sebagai Ketua Dewan Kehormatan dan Ilham Bintang sebagai Ketua Dewan Penasehat. Pernyataan dan surat edaran yang dikeluarkan atas nama mereka tidak sah secara organisasi. Sementara Zulmansyah Sekedang dipecat setelah terbukti melanggar PD/PRT dalam rapat pleno,” jelasnya.
Hendry Ch Bangun terpilih secara sah menjadi Ketua Umum PWI Pusat periode 2023-2028 setelah mendapatkan suara terbanyak pada Kongres PWI XXV di Bandung, Jawa Barat, 27 September 2023, mengalahkan petahana Atal S Depari dalam dua putaran pemilihan yang demokratis.
Menanggapi klaim kemenangan Sasongko Tedjo dalam pemilihan Ketua Dewan Kehormatan, Hendry menjelaskan bahwa pemilihan tersebut adalah atas inisiatifnya setelah penetapannya sebagai Ketua Umum. “Saya yang mengusulkan dan menawarkan Sasongko Tedjo menjadi Ketua Dewan Kehormatan. Jika ada klaim lain, itu salah besar. Ada jejak rekamnya,” tegas Hendry.
Mengutip wartawan senior dan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Hendry mengatakan bahwa Dewan Kehormatan seharusnya menjadi penjaga etika tertinggi profesi, bukan berdasarkan suara terbanyak. “Sudah waktunya susunan pengurus Dewan Kehormatan tidak dipilih berdasarkan suara terbanyak,” katanya.