PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, membuka Rapat Sinkronisasi Data Program Bupati dan Wakil Bupati serta Program Gubernur Sulawesi Tengah “Berani Menyala”, Kamis (6/11/2025), di lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong. Rapat ini dihadiri para camat dan perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Wabup menegaskan pentingnya pendataan yang valid dan terukur agar penyaluran bantuan pemasangan instalasi listrik bagi masyarakat kurang mampu dapat berjalan adil dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
“Pendataan harus dilakukan berdasarkan satu rumah, bukan jumlah kepala keluarga dalam rumah tersebut. Semua data wajib dilampirkan dengan fotokopi KTP, KK, dan foto penerima. Kita ingin pelaksanaan program ini merata di 23 kecamatan. Jika ada keterbatasan anggaran, maka prioritas ditentukan berdasarkan kategori desil kemiskinan, bukan wilayah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa proses pemasangan dilakukan secara bertahap, sehingga penerima bantuan perlu diberikan pemahaman agar tidak muncul persepsi bahwa bantuan langsung diterima setelah pendataan.
Sementara itu, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mohammad Aflianto Hamzah, menyoroti masih adanya ketidaksinkronan data antara kecamatan, desa, dan pemerintah daerah. Ia menyebut, bahkan ada pengajuan langsung ke provinsi tanpa melalui kabupaten, yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih data penerima bantuan.
“Kami minta para camat menyampaikan secara benar kepada kepala desa bahwa data yang dikirim harus valid. Walaupun masyarakat sudah didata, belum tentu pemasangan dilakukan langsung karena membutuhkan proses bertahap sesuai kemampuan anggaran. Yang penting penerima sudah terdaftar, pasti akan dipasang,” jelasnya.
Aflianto juga menegaskan bahwa prioritas penerima bantuan adalah rumah yang berada di jalur tiang listrik, sementara rumah di wilayah yang belum teraliri jaringan akan menunggu tahap pengembangan berikutnya.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Aswini Dimpel, menambahkan bahwa Program Berani Menyala merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan, yang terintegrasi dengan program perumahan dan bantuan rumah tidak layak huni.
“Program ini terhubung dengan data desa, data sosial, dan data perumahan. Karena itu, pendataan harus terkoordinasi antara Dinas Sosial, Perumahan, Kecamatan, dan Desa. Data harus dipisahkan berdasarkan kategori desil satu sampai empat agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya alur data yang jelas dan terkoordinasi, yakni dari desa ke camat ke pemerintah daerah, serta harus ditandatangani dan memiliki dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menutup rapat, Wabup Abdul Sahid mengingatkan agar seluruh pihak menjaga koordinasi dan komunikasi dengan baik, demi memastikan keadilan bagi masyarakat penerima manfaat.
“Yang kita jaga adalah keadilan. Program ini harus dirasakan secara merata oleh masyarakat Parigi Moutong,” tutupnya.






