Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the easy-watermark domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/notd4899/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Tim Resmob Tompotika Tangkap Dua Pelaku Curas di KM 5 Akui Terlilit Utang

Tim Resmob Tompotika Tangkap Dua Pelaku Curas di KM 5 Akui Terlilit Utang

Foto TIM Resmob Tompotika Banggai

NOTEZA.ID, BANGGAI – Dua remaja pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan wisata KM 5, Luwuk Selatan, berhasil ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Banggai pada Kamis malam (17/4/2025) sekitar pukul 22.00 Wita.

Peristiwa curas disertai penganiayaan terjadi saat korban sedang beristirahat sambil menggunakan handphone. Tiba-tiba, dua pelaku yang tidak dikenal menghampiri dan memukul korban dengan batu hingga mengalami luka robek di pelipis kanan. Pelaku kemudian membawa kabur HP milik korban, yakni Readme 14C warna ungu muda.

Berita Lain:  Polsek Luwuk Rutin Patroli di Pelabuhan Peti Kemas Teluk Lalong

Pelaku diketahui berinisial MS alias Atu (20) dan LR alias Aldo (15), keduanya berdomisili di Kelurahan Hanga-hanga Permai, Banggai.

Kejadian berlangsung pada Selasa malam (8/4/2025) pukul 19.30 Wita di area wisata KM 5, Luwuk Selatan.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengaku nekat melakukan aksi kriminal tersebut karena terlilit utang sebesar Rp600 ribu.

Foto TIM Resmob Tompotika Banggai

Setelah korban melapor ke SPKT Polres Banggai, Kapolres segera memerintahkan agar kasus tersebut ditangani secara serius. Kasat Reskrim AKP Tio Tondy langsung memimpin penelusuran hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus. Mereka juga mengaku telah menjual HP curian tersebut di sebuah counter di Kelurahan Karaton.

Berita Lain:  Steven Kandouw Harap Hubungan Sulut-Gorontalo Makin Akrab

Kini, kedua pelaku berikut barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

( HumasPolresBanggai/DewiQomariah )