NOTEZA.ID, BANGGAI – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Banggai, Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si., mewakili Bupati Banggai menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai akhir Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD pada Selasa malam, 15 April 2025.
Rapat Paripurna digelar untuk mendengarkan hasil kerja Pansus DPRD yang telah meneliti dan membahas LKPJ Bupati Banggai. Pansus menyampaikan 23 catatan yang menjadi bagian dari rekomendasi resmi DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2024.
Rapat dipimpin oleh H. Saripudin Tjatjo, S.H., bersama Wakil Ketua I Wardani Murad Husain dan Wakil Ketua II I Putu Gumi, S.Sos., M.M. Pansus DPRD sendiri diketuai oleh Irwanto Kulap, S.P., dengan juru bicara Drs. Ramli Mbani.

Rapat Paripurna ini digelar pada malam hari, Selasa 15 April 2025. Sementara itu, kerja Pansus berlangsung selama dua hari, yakni 14 hingga 15 April 2025 acara dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Banggai.
Rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bentuk evaluasi atas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 20 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Catatan ini menjadi dasar perbaikan dan penyempurnaan kinerja ke depan.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Banggai Amirudin yang dibacakan oleh Pj Sekda Moh. Ramli Tongko menyampaikan apresiasi atas rekomendasi DPRD. Ia menyatakan bahwa rekomendasi tersebut akan dijadikan bahan kajian untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja pemerintahan di masa mendatang.
(SetdaBanggai/DewiQomariah )






