Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

Kadisperindag Ingatkan Pedagang Tak Mau Diatur, Siap-Siap Dikeluarkan dari Pasar Modern

Foto Kondisi Pasar Moderen yang makin Jorot dan beda pasar Tradisional....

Noteza.id, Banggai – Bupati Banggai Ir. H. Amirudin menginstruksikan penegakan ketat terhadap aturan di Pasar Moderen Simpong, Luwuk Selatan. Instruksi tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Perdagangan Drs. Natalia Patolemba, M.Si, yang diminta menggandeng TNI-Polri dan Satpol PP dalam pelaksanaan aturan pengawasan pasar.

Penertiban ini dilakukan karena banyaknya pelanggaran oleh pedagang, seperti menaikkan sepeda motor ke area penjualan, penumpukan boks ikan, dan pedagang ayam potong yang berjualan melewati batas yang ditentukan. Kondisi ini menyebabkan pasar terlihat kumuh dan becek, jauh dari standar pasar moderen.

Penegakan aturan ini akan dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan bersama Babinsa Pelda Agil, Bhabinkamtibmas Aiptu Roby, serta Satpol PP. Kepala KUPT Pasar, Arwin Mariajang, juga diminta untuk segera memberi teguran kepada pedagang yang melanggar.

Foto Kondisi Pasar Moderen yang makin Jorot dan beda pasar Tradisional….

Peninjauan dilakukan pada Selasa, 21 Mei 2025 di Pasar Moderen Simpong, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.

Penertiban ini bertujuan untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban pasar sesuai fungsi pasar moderen. “Jika ada pedagang yang tidak mau diatur, akan kami keluarkan. Semua pedagang harus taat aturan.

Sehingga Natalia telah memerintahkan Kepala KUPT Arwin Mariajang untuk segera berikan teguran tegas pada setiap pedagang bila tak di indahkan para pedagang akan dikeluarkan dari areal pasar moderen karena disini tak ada pedagang atur aparat pemerintahan yang pedagang wajib ikuti aturan,” tegasnya

Seorang pembeli bernama Ibu Sari mengaku kecewa. “Pasar ini disebut moderen tapi kenyataannya kumuh. Ini seperti pasar tradisional,” keluhnya. Keluhan serupa juga disampaikan oleh Rusliadi, pengawas lampu dan air, yang menegur pedagang karena menaikkan motor ke area pasar, namun mendapat bantahan dari pedagang.

( TimRedaksi/DewiQomariah )