Noteza.id, Banggai – PT Pertamina EP Donggi Matindok Field (PEP DMF), bagian dari Zona 13 Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina, menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan pertanahan secara transparan, adil, dan berkelanjutan. Komitmen ini sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan semangat untuk mewujudkan kesejahteraan bersama masyarakat sekitar wilayah operasional.
PEP DMF tengah menghadapi permasalahan kepemilikan dan penggunaan lahan dengan masyarakat sekitar. Dalam menyikapi hal tersebut, perusahaan menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan prinsip kolaboratif dan berkeadilan.
PEP DMF, di bawah kepemimpinan Field Manager Ridwan Kiay Demak, berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan dalam upaya penyelesaian masalah lahan yang menyangkut aset perusahaan.
Permasalahan ini terjadi di wilayah kerja Donggi Matindok, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, dan sedang dalam proses penyelesaian berkelanjutan.
Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan serta kepatuhan terhadap regulasi. PEP DMF ingin memastikan bahwa pengelolaan aset BUMN dilakukan secara aman dan berkelanjutan, sekaligus membangun kepercayaan publik dan pemangku kepentingan.

PEP DMF mengedepankan dialog dengan masyarakat, menjalin koordinasi intensif dengan BPN dan Kejaksaan, serta menerapkan GCG dalam setiap proses pengambilan keputusan. Perusahaan optimistis bahwa pendekatan ini akan menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak.
Ridwan Kiay Demak menegaskan, “Kami berterima kasih atas kerja sama semua pihak dan berharap dapat menemukan solusi terbaik demi kepentingan bersama.”
PEP DMF terus berupaya menjaga keberlanjutan operasional di bidang hulu migas tanpa mengabaikan aspek sosial, hukum, dan kemitraan strategis dengan pemerintah.
Kontak Media :
Rahmat Drajat – Manager Commrel & CID
Email: rahmat.drajat@pertamina.com
Hp: 08125429171
Editor : DewiQomariah.