Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

Staf Bupati Banggai Laporkan Akun Facebook “Libero” atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Foto Saat Ebink membuka laporan di kepolisian

NOTEZA.ID, BANGGAI – Media sosial kini semakin banyak disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang tidak mendidik, bahkan menyerang individu atau kelompok. Hal ini dialami oleh Staf Bupati Banggai Bidang Pemuda dan Olahraga, Febry Hendrawan, yang merasa dirugikan oleh unggahan akun Facebook bernama “Libero.”

Merasa keberatan, Febry Hendrawan atau yang akrab disapa Ebing memilih jalur hukum. Pada Rabu (19/03/2025) sekitar pukul 14.00 WITA, ia resmi membuat laporan ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.

“Tadi siang pukul 14.00 WITA, saya resmi membuka laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan akun Libero pada Selasa, 18 Maret 2025,” ujar Ebing.

Foto Saat Ebink membuka laporan di kepolisian

Sebelumnya, Ebing yang berdomisili di Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, telah mengajukan surat aduan kepada Kapolres Banggai. Dalam surat tersebut, ia mencantumkan isi unggahan yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

Dalam unggahan tersebut, akun “Libero” menuliskan beberapa pernyataan yang dinilai menyerang secara pribadi, termasuk tuduhan keterlibatan dalam politik praktis serta kampanye untuk salah satu pasangan calon dalam Pilkada.

Ebing berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya agar dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari.

“Saya harap polisi menyeriusi aduan ini,” tegasnya.

( Editor /Dewi Qomariah )