NOTEZA.ID, BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai di bawah kepemimpinan Bupati Ir. H. Amirudin dan Wakil Bupati Drs. H. Furqanuddin terus berkomitmen meningkatkan kualitas tenaga pendidik. Salah satu bentuk dukungannya adalah melalui program beasiswa perkuliahan bagi guru TK/PAUD non-ASN.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai resmi meluncurkan program beasiswa perkuliahan bagi tenaga pendidik TK/PAUD non-ASN.
Program ini bertujuan meningkatkan kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan.

Kepala Bidang TK/PAUD dan PNF, Samsul Bahri Lanta, menjelaskan bahwa tenaga pendidik TK/PAUD non-ASN yang telah lama mengabdi berkesempatan mendapatkan beasiswa ini. Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2024 telah mengatur 10 kriteria penerima beasiswa, di antaranya :
Mahasiswa aktif minimal semester 6 di perguruan tinggi terakreditasi B/Baik.
Pendidik Non-ASN aktif di satuan PAUD seperti Kelompok Bermain dan Taman Kanak-Kanak.
Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Sudah mengajar minimal 2 tahun berturut-turut.
Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,7.
Tidak menerima beasiswa dari program lain yang bersumber dari pemerintah pusat atau provinsi.
Terdaftar di Data Pokok Pendidik.
Peserta yang memenuhi syarat akan diseleksi oleh panitia yang terdiri dari unsur Disdikbud Banggai, Dewan Pendidikan dan Kebudayaan, Koordinator Pendidikan Kecamatan, serta organisasi pendidik di daerah.
Program ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Banggai. Dengan adanya dukungan penuh dari Bupati Amirudin, Wakil Bupati Furqanuddin, serta Kepala Disdikbud Banggai Syafrudi Hinelo, diharapkan tenaga pendidik PAUD semakin kompeten dalam mendidik generasi bangsa.
( DisdikbudBanggai/Dewi Qomariah )