NOTEZA.ID, BANGGAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai resmi melantik Badan Adhoc Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kecamatan Toili dan Simpang Raya pada Kamis, 13 Maret 2025.
Pelantikan berlangsung di dua lokasi berbeda. Untuk wilayah Toili, acara digelar di BPU Rusakencana dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, didampingi anggota KPU Banggai Budysastra.
Sementara itu, pelantikan untuk wilayah Simpang Raya dilakukan secara virtual melalui Zoom, dengan peserta berkumpul di Kantor Camat Simpang Raya. Prosesi ini dihadiri oleh anggota Komisioner KPU Banggai, yakni Mahmud, Hidayat Helingo, Abd. Rauf, serta Sekretaris KPU, Nirwana.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Banggai Santo Gotia menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai aturan guna memastikan pelaksanaan PSU berlangsung aman dan kondusif. Ia juga mengingatkan para anggota Badan Adhoc untuk menjaga integritas, nama baik diri sendiri, keluarga, serta lembaga KPU.

Kita berharap seluruh jajaran menjaga integritasnya, menjaga nama baik dirinya, keluarganya, dan nama baik lembaga ini, sebab mereka adalah pemimpin kepilkadaan di wilayah masing-masing sesuai tingkatan,” ujar Santo Gotia.
Turut hadir dalam acara ini, Camat, Kapolsek, serta Danramil dari Kecamatan Toili dan Simpang Raya, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PSU yang transparan dan berintegritas.
( Sekertariat KPU/Dewi Qomariah )