NOTEZA.ID, BANGGAI – Polres Banggai, Polda Sulteng, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Luwuk resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna memperkuat sinergi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Acara ini berlangsung di Lapas Luwuk pada Jumat (28/2/25).
Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, dan Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi, secara langsung menandatangani perjanjian tersebut. Dalam sambutannya, AKBP Putu menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan serta mendukung berbagai program pengamanan dan pembinaan di lingkungan Lapas.
“Kami siap bersinergi dan saling mendukung dalam pengamanan warga binaan serta lingkungan Lapas sebagai wujud pemeliharaan Kamtibmas,” ujar Kapolres.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pertukaran informasi, pengamanan, penegakan hukum, pembinaan narapidana dan tahanan, pembimbingan serta pengawasan klien pemasyarakatan. Selain itu, peningkatan sumber daya manusia juga menjadi bagian dari kesepakatan tersebut.
Setelah penandatanganan, acara dilanjutkan dengan penyerahan songkok hasil rajutan warga binaan kepada pihak kepolisian, lalu diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kerja sama yang erat.
( Humas Polres Banggai/Dewi Qomariah )