NOTEZA.ID, BANGGAI – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO menghadiri Entry Meeting Serentak atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang digelar secara virtual pada Senin (17/2/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Sulawesi Tengah dan dipimpin oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sulawesi Tengah, Binsar Karyanto.
Binsar menjelaskan bahwa pemeriksaan ini mengacu pada UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Pemeriksaan LKPD akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu Pemeriksaan Interim dan Pemeriksaan Terinci.
Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan di Pemkab Banggai sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Melalui pemeriksaan ini, kita dapat mengevaluasi pelaksanaan anggaran dan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penyusunan laporan keuangan yang baik mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.

Bupati berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama dengan BPK-RI dengan memberikan data yang lengkap, cepat, dan akurat.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan kualitas pengelolaan keuangan di Sulawesi Tengah terus meningkat sehingga mampu mempertahankan opini terbaik dari BPK.
Rilis : DKISP Banggai
Editor : Dewi Qomariah