NOTEZA.ID, BANGGAI – Polisi kembali berhasil mengamankan 29 botol minuman keras jenis cap tikus dalam razia yang digelar di Pelabuhan Luwuk, Jumat (14/2/2025).
Subsektor Kawasan Pelabuhan Luwuk Polres Banggai menggelar razia untuk menekan peredaran miras ilegal dan barang berbahaya lainnya.
Razia berlangsung di Pelabuhan Rakyat Luwuk pada Jumat (14/2/2025), di mana petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang tambat di pelabuhan.

Razia dipimpin oleh Kasubsektor Pelabuhan Luwuk, Ipda James Runtu, berdasarkan instruksi Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari.
Petugas menemukan satu dos berisi 29 botol cap tikus yang hendak dimuat ke atas kapal KM. Elisabeth tujuan Taliabo, Maluku Utara.
Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi dampak negatif peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Barang bukti diamankan di Mako Subsektor, sementara polisi masih menyelidiki pemilik miras tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.
Rilis : Himas Polres Banggai
Editor : Dewi Qomariah