NOTEZA.ID, BANGGAI – Satgas Humas Polres Banggai meningkatkan patroli siber usai Pilkada Serentak 2024, khususnya pada tahap Perselisihan Hasil Pilkada (PHP), guna mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.
Kasi Humas Polres Banggai, AKP Al Amin S. Muda, menyatakan bahwa patroli siber dilakukan selama 24 jam untuk memantau akun-akun yang berpotensi menyebarkan konten negatif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya, agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya, Senin (10/2/2025).
Ia menegaskan bahwa Polres Banggai akan menindak tegas akun-akun yang melanggar aturan, termasuk menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, atau konten bermuatan SARA.
“Tindakan tegas bisa berupa pemblokiran akun hingga proses hukum jika kontennya memenuhi unsur pidana,” jelas AKP Amin.
Masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam menerima dan membagikan informasi di media sosial.

Polres Banggai juga terus memberikan edukasi dan pesan-pesan kamtibmas guna mengantisipasi penyebaran berita bohong.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang damai dan kondusif dengan tidak menyebarkan konten negatif di media sosial,” pungkasnya.
Rilis : Humas Polres Banggai
Editor : Dewi Qomariah