NOTEZA.ID, BANGGAI – Seorang pria berinisial IS (50), warga Bualemo, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian kurang dari satu jam setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Rabu, 5 Februari 2025.
Kapolsek Bualemo, AKP Haryadi, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan korban, Isnarto Solehan (34), warga Desa Trans Mayayap, yang melaporkan kehilangan sepeda motor Honda NF125TD dengan nomor polisi DM 2534 AJ dari rumahnya.

Menurut kronologi kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong saat pelaku merusak pintu belakang dan membawa kabur motor tersebut.
Setelah menerima laporan pada pukul 10.07 WITA, polisi segera melakukan penyelidikan dan menemukan motor curian tersebut di rumah pelaku di Desa Mayayap, Kecamatan Bualemo.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bualemo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Haryadi pada Kamis, 6 Februari 2025.
Rilis Humas Polres Banggai
Editor : Dewi Qomariah